Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana. Foto: Metrotvnews.com/Husen
Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana. Foto: Metrotvnews.com/Husen

Warna Bus Umum dan Pariwisata Hendak Dibedakan

Husen Miftahudin • 03 Mei 2017 19:50
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan berencana membedakan warna dasar bus angkutan umum dengan bus pariwisata. Langkah ini untuk memudahkan penumpang membedakan bus yang beroperasi di jalan.
 
"Dengan ada warna dasar ini masyarakat akan semakin paham perbedaan bus karyawan, bus AKAP (Antarkota Antarprovinsi), dan bus pariwisata. Tidak hanya dengan tulisan," kata Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana, di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 3 Mei 2017.
 
Saat ini, perbedaan bus angkutan umum dengan bus pariwisata terletak pada tulisan yang tertera di kaca depan dan samping kanan kiri bus. Selebihnya, nyaris tak ada bedanya.

Warna dasar untuk bus pariwisata sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Di Pasal 23 Ayat 3 (b), warna dasar untuk bus pariwisata adalah ungu. Bus pariwisata juga harus mencantumkan tulisan 'pariwisata' di kaca depan dan kaca belakang bus.
 
"Bus pariwisata di Permenhub 26 itu sudah ada warna dasarnya apa, hanya memang masa transisinya kita berlakukan selama lima tahun. Ini mengingat ada aspek biaya dan segala macam. Jangan sampai nanti pengusaha bus yang baru beli harus ganti warna," kata Cucu.
 
Sementara untuk AKAP dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Kemenhub masih membahasnya. Tujuannya untuk memudahkan penumpang agar tidak salah membedakan bus angkutan umum dengan bus pariwisata.
 
Bus pariwisata menjadi sorotan setelah pada 30 April terjadi kecelakaan di Desa Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kecelakaan dipicu bus pariwisata Kitrans yang mengalami rem blong. Kecelakaan menyebabkan 12 orang tewas.
 
Sepekan sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di kawasan puncak, Jawa Barat. Kecelakaan melibatkan 13 kendaraan di turunan Selarong, Gadog. Peristiwa ini menyebabkan empat korban tewas, tiga korban luka berat, dan tiga luka berat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan