“Kalau hanya menangkap pelaku lapangan tidak akan membuat efek jera, apalagi ini adalah fenomena gunung es yang sudah berlangsung cukup lama,” ujar Anis dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Selasa, 28 Desember 2021.
Anis menyebut oknum Pemerintah Indonesia dan Malaysia serta pemilik kapal juga perlu ditangkap. Berdasarkan bukti yang ada, memang terdapat keterlibatan dari aparat di Indonesia dan Malaysia dalam penyelundupan migran ilegal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kita melakukan penelitian cukup mendalam terkait situasi ini, dan kita menemukan bukti bukti yang mengarah kepada keterlibatan aparat di Indonesia dan Malaysia,” katanya.
Aparat desa juga harus berperan serta dalam melakukan pencegahan terjadinya migran ilegal. Mengingat semua proses keberangkatan ke luar negeri harus melalui proses di desanya masing masing.
Selain itu, Anis menekankan agar masyarakat harus mengerti prosedur secara runtut untuk menjadi calon pekerja migran yang legal. Hal ini guna menghindari masyarakat ditipu oleh oknum penyelundup migran ilegal.
Anis menjelaskan saat ini sudah tidak ada lagi rekrutmen pekerja migran. Masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran harus mendaftarkan diri di desanya masing masing.
Kemudian, para calon pekerja migran akan terhubung dengan layanan terpadu satu atap di tingkat Kabupaten/Kota. Ketika sudah siap, para calon pekerja migran akan dikoneksikan dengan balai latihan kerja yang ada di tingkat Kabupaten/Kota.
Setelah itu, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan melakukan perekrutan. Setelah visa kerja selesai, para calon pekerja migran ini dapat berangkat ke luar negeri.
“Mekanismenya semakin sederhana, dan itu layanannya ada di tingkat daerah masing masing. Jadi jangan mudah percaya bujuk rayu proses yang mudah, yang sesungguhnya malah mengancam keselamatan para calon pekerja migran,” ujar Anis. (Widya Finola Ifani Putri)