Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kementerian PPPA Dorong Masyarakat Berani Melapor Semua Tindak Kekerasan

Media Indonesia.com • 15 Januari 2022 14:45
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) siap mengawal setiap proses hukum kasus kekerasan seksual. Termasuk, kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan.
 
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, yakin tuntutan jaksa penuntut umum telah mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari kejahatan Herry. Nahar mengatakan kekerasan seksual yang dilakukan Herry berpotensi merusak kesehatan anak.
 
Terutama, korban di bawah usia 17 tahun. Selain itu, bisa berpotensi penularan HIV, kanker serviks, dan meningkat akan angka mortalitas.

"Perbuatan HW juga berpengaruh kepada psikologis dan emosional anak di bawah umur karena kekerasan seksual oleh HW dilakukan secara terus menerus dan sistematik," kata Nahar dalam diskusi Media talk, Jumat, 14 Januari 2022.
 
Kementerian PPPA menghormati berbagai pendapat yang muncul atas tuntutan mati Herry. Kementerian PPPA meyakini setiap pendapat tersebut sama-sama memiliki semangat yang sama untuk memberikan hukuman seberat-beratnya dan memberikan efek jera pada pelaku, demi memberikan rasa keadilan pada para korban.
 
"Kementerian PPPA mengajak semua pihak termasuk masyarakat, untuk sama-sama mengawal proses hukum ini, memastikan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, baik ketentuan dalam hukum internasional maupun peraturan perundang-undangan nasional. Dan yang terpenting, hukuman yang diberikan atas dasar kepentingan terbaik anak dan azas keadilan korban," ujar Nahar.
 
Baca: Kementerian PPPA: Kejahatan Herry Wirawan Perlu Mendapatkan Hukuman Maksimal
 
Herry mengapresiasi keberanian anak, orang tua, dan dorongan lingkungan sekitar untuk berani melaporkan kasus tersebut. Keberanian mereka menghentikan perilaku keji Herry.
 
"Kita belajar dari kasus ini, berkat keberanian satu orang anak, orang tua dan dukungan kepala desa yang berani melaporkan kasus tersebut, maka kemudian terungkap ada 13 korban dan tujuh anak yang menjadi saksi dari kejadian ini," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan