Jakarta: Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menggelar pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam kunjungan ini, Ismail mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang turut mendukung Malaysia memperkuat penggunaan bahasa Melayu menjadi bahasa resmi kedua ASEAN.
Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua Ismail setelah dilantik menjadi Perdana Menteri Malaysia pada Agustus 2021. Adapun kunjungan dilakukan pada November 2021 di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan ini, Ismail menyebutkan, Presiden Jokowi setuju memperkuat bahasa Melayu menjadi bahasa resmi kedua ASEAN.
"Kita juga bersetuju dan terima kasih kepada bapak Presiden, bersetuju dengan Malaysia memperkasakan bahasa Melayu yang merupakan bahasa serumpun," kata Ismail, dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 2 April 2022.
Namun, PM Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi menjelaskan, Malaysia baru sebatas menyampaikan usulan kepada RI. Sementara, pemerintah RI belum memutuskan rumpun bahasa Melayu digunakan di Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, Campa di Kamboja, Filipina, dan Singapura. (Pauina Wijaya)
Jakarta: Presiden
Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia
Ismail Sabri Yaakob menggelar pertemuan bilateral di
Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam kunjungan ini, Ismail mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang turut mendukung
Malaysia memperkuat penggunaan bahasa Melayu menjadi bahasa resmi kedua
ASEAN.
Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua Ismail setelah dilantik menjadi Perdana Menteri Malaysia pada Agustus 2021. Adapun kunjungan dilakukan pada November 2021 di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan ini, Ismail menyebutkan, Presiden Jokowi setuju memperkuat bahasa Melayu menjadi bahasa resmi kedua ASEAN.
"Kita juga bersetuju dan terima kasih kepada bapak Presiden, bersetuju dengan Malaysia memperkasakan bahasa Melayu yang merupakan bahasa serumpun," kata Ismail, dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 2 April 2022.
Namun, PM Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi menjelaskan, Malaysia baru sebatas menyampaikan usulan kepada RI. Sementara, pemerintah RI belum memutuskan rumpun bahasa Melayu digunakan di Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, Campa di Kamboja, Filipina, dan Singapura. (
Pauina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)