Sinovac merupakan yang terbaru dimasukkan dalam daftar vaksin booster. Hal itu didasari rekomendasi penyediaan vaksin halal dari Putusan Mahkamah Agung (MA).
"Masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,” ujar juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes l Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Senin, 25 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Kemenkes: Sinovac akan Digunakan Sebagai Vaksin Booster
Menurut Nadia, vaksin-vaksin untuk booster itu diperoleh melalui beragam skema yakni pembelian langsung, kerja sama bilateral dan multilateral, skema hibah, dan covax facility. Dia mengatakan vaksin yang telah beredar di Indonesia banyak dipakai di negara muslim lain.
"Seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain," kata Siti.
Sementara itu, hampir 24 juta masyarakat rentan dan umum sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster per Sabtu, 23 April 2022. Program vaksin booster bagi masyarakat sudah berjalan sejak Rabu, 12 Januari 2022.
“Jumlahnya sebanyak 23.830.861 orang,” tulis keterangan di laman vaksin Kemenkes yang dikutip pada Minggu, 24 April 2022.