Metrotvnrews.com, Jakarta: Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menilai sia-sia protes Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terhadap Pemerintah Arab Saudi terkait notifikasi eksekusi mati. Nusron menilai, hal itu merupakan aturan di Saudi.
"Kita tahu hukuman mati kemarin disebabkan kekakuan hukum Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah tanpa notifikasi. Dengan mekanisme hukum itu kita mengharapkan orang lain berubah karena itu sudah aturan sana," kata Nusron dalam diskusi 'Elegi TKI', di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015).
Menurut Nusron, yang seharusnya diubah adalah aturan di Indonesia. Pemerintah, kata dia, seharusnya mengubah sistem kontrak kerja TKI di Saudi. TKI harus punya kontrak dengan perusahaan dan bukan dengan individu.
"Mau kirim surat beribu kali kalau kontraknya individu, Pemerintah Arab Saudi juga enggak bisa bantu," tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah melayangkan nota protes kepada Pemerintah Arab Saudi soal eksekusi mati tenaga kerja Indonesia, Siti Zaenab. Menurut Retno, tak ada pemberitahuan apa pun soal eksekusi mati tersebut.
"Kami sudah menyampaikan nota protes kepada pemerintah Saudi, mengapa eksekusi ini tidak diinformasikan ke Pemerintah Indonesia. Sudah kita kirim," kata Retno, Selasa 14 April.
Metrotvnrews.com, Jakarta: Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menilai sia-sia protes Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terhadap Pemerintah Arab Saudi terkait notifikasi eksekusi mati. Nusron menilai, hal itu merupakan aturan di Saudi.
"Kita tahu hukuman mati kemarin disebabkan kekakuan hukum Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah tanpa notifikasi. Dengan mekanisme hukum itu kita mengharapkan orang lain berubah karena itu sudah aturan sana," kata Nusron dalam diskusi 'Elegi TKI', di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015).
Menurut Nusron, yang seharusnya diubah adalah aturan di Indonesia. Pemerintah, kata dia, seharusnya mengubah sistem kontrak kerja TKI di Saudi. TKI harus punya kontrak dengan perusahaan dan bukan dengan individu.
"Mau kirim surat beribu kali kalau kontraknya individu, Pemerintah Arab Saudi juga enggak bisa bantu," tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah melayangkan nota protes kepada Pemerintah Arab Saudi soal eksekusi mati tenaga kerja Indonesia, Siti Zaenab. Menurut Retno, tak ada pemberitahuan apa pun soal eksekusi mati tersebut.
"Kami sudah menyampaikan nota protes kepada pemerintah Saudi, mengapa eksekusi ini tidak diinformasikan ke Pemerintah Indonesia. Sudah kita kirim," kata Retno, Selasa 14 April.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)