medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan rute AirAsia Surabaya-Singapura. Langkah ini ditempuh setelah ditemukan pelanggaran izin terbang yang dilakukan maskapai milik Tony Fernandes itu.
"Kita bekukan karena dari hasil identifikasi sudah jelas, IAA (Indonesia AirAsia) salah. `Dia` terbang di luar dari izin yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Joko Muriatmojo dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2014).
Ia menjelaskan, merujuk surat izin No. AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 yang keluarkan 24 Oktober 2014, AirAsia punya jatah empat pesawat untuk terbang rute Surabaya-Singapura. Jatah terbang itu: Senin,Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, faktanya AirAsia terbang pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura PP dibekukan.ANT/Dok
Tak cuma AirAsia, Dirjen Perhubungan Udara juga bakal mengecek kesesuaian izin dan pelaksanaan terbang seluruh maskapai yang mengudara di langit Indonesia. Ini dilakukan agar semua maskapai penerbangan sipil taat aturan.
"Verifikasi sedang berjalan terhadap seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia. Jadi tidak ada standar ganda dalam penerapan aturan. Jadi, jika ditemukan pelanggaran yang sama, rute maskapai akan dibekukan juga," tegas Joko.
Pembekuan penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pulang pergi tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Udara No. AU. 088/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015. Dasar pembekuan karena AirAsia melanggar izin No. AU. 008/30/6/DRJU.DAU.2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015.
Menengok izin 24 Oktober 2014, seharusnya AirAsia hanya terbang dari Surabaya ke Singapura atau sebaliknya pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Nah, kecelakaan AirAsia QZ8501 terjadi pada Minggu. PT AirAsia tak pernah melapor mereka juga terbang pada Minggu.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan rute AirAsia Surabaya-Singapura. Langkah ini ditempuh setelah ditemukan pelanggaran izin terbang yang dilakukan maskapai milik Tony Fernandes itu.
"Kita bekukan karena dari hasil identifikasi sudah jelas, IAA (Indonesia AirAsia) salah. `Dia` terbang di luar dari izin yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Joko Muriatmojo dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2014).
Ia menjelaskan, merujuk surat izin No. AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 yang keluarkan 24 Oktober 2014, AirAsia punya jatah empat pesawat untuk terbang rute Surabaya-Singapura. Jatah terbang itu: Senin,Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, faktanya AirAsia terbang pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura PP dibekukan.ANT/Dok
Tak cuma AirAsia, Dirjen Perhubungan Udara juga bakal mengecek kesesuaian izin dan pelaksanaan terbang seluruh maskapai yang mengudara di langit Indonesia. Ini dilakukan agar semua maskapai penerbangan sipil taat aturan.
"Verifikasi sedang berjalan terhadap seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia. Jadi tidak ada standar ganda dalam penerapan aturan. Jadi, jika ditemukan pelanggaran yang sama, rute maskapai akan dibekukan juga," tegas Joko.
Pembekuan penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pulang pergi tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Udara No. AU. 088/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015. Dasar pembekuan karena AirAsia melanggar izin No. AU. 008/30/6/DRJU.DAU.2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015.
Menengok izin 24 Oktober 2014, seharusnya AirAsia hanya terbang dari Surabaya ke Singapura atau sebaliknya pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Nah, kecelakaan AirAsia QZ8501 terjadi pada Minggu. PT AirAsia tak pernah melapor mereka juga terbang pada Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)