Ilustrasi SIM Keliling. foto:ntmc
Ilustrasi SIM Keliling. foto:ntmc

Lokasi SIM Keliling di Depok Hari Ini Selasa 16 September 2025

Adri Prima • 16 September 2025 07:11
Depok: Warga Depok yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang akan beroperasi hari ini, Selasa tanggal 16 September 2025. 
 
Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung. 
 
Lokasi SIM Keliling di Depok hari ini, Selasa, 16 September 2025:

1. Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor Cimanggis
2. Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong Beji
 
Baca juga:
Malas Perpanjang Masa Berlaku SIM di Satpas, Online Aja

 
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
 
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
 
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
 
1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
 
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
 
3. Tes Psikologi SIM,
 
4. Surat Keterangan Sehat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan