Jakarta - Era digital memang jadi solusi buat banyak orang dalam melakukan ragam pengurusan administrasi. Contohnya perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Sekarang pun Anda bisa melakukan perpanjangan masa berlaku lisensi berkendara itu melalui aplikasi.
Korlantas Polri menghadirkan layanan SIM Nasional Presisi (SINAR). Dengan aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM secara online tanpa harus antre lama di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Dengan adanya layanan melalui aplikasi SINAR, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor SAMPAS kecuali untuk ujian praktik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SATPAS serta meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi SIM.
Lalu bagaimana cara dan apa saja yang harus Anda siapkan sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM secara online? Berikut langkah-langkah mudahnya:
-Unduh aplikasi SINAR melalui Google Play atau App Store
-Registrasi dan verifikasi data.
-Siapkan dokumen (KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi).
-Masuk ke menu SIM, lalu pilih Perpanjangan SIM.
-Isi data sesuai dengan instruksi yang diberikan.
-Lakukan pembayaran perpanjangan melalui metode yang tersedia di aplikasi.
-SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang telah diunggah.
-Syarat terpenuhi, SIM akan segera dicetak.
-SIM yang telah dicetak dapat diambil ke SATPAS atau dikirim ke alamat pemohon.
Jakarta - Era digital memang jadi solusi buat banyak orang dalam melakukan ragam pengurusan administrasi. Contohnya perpanjangan masa berlaku
surat izin mengemudi (SIM). Sekarang pun Anda bisa melakukan perpanjangan masa berlaku lisensi berkendara itu melalui
aplikasi.
Korlantas Polri menghadirkan layanan
SIM Nasional Presisi (SINAR). Dengan aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM secara online tanpa harus antre lama di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Dengan adanya layanan melalui aplikasi SINAR, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor SAMPAS kecuali untuk ujian praktik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SATPAS serta meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi SIM.
Lalu bagaimana cara dan apa saja yang harus Anda siapkan sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM secara online? Berikut langkah-langkah mudahnya:
-Unduh aplikasi SINAR melalui Google Play atau App Store
-Registrasi dan verifikasi data.
-Siapkan dokumen (KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi).
-Masuk ke menu SIM, lalu pilih Perpanjangan SIM.
-Isi data sesuai dengan instruksi yang diberikan.
-Lakukan pembayaran perpanjangan melalui metode yang tersedia di aplikasi.
-SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang telah diunggah.
-Syarat terpenuhi, SIM akan segera dicetak.
-SIM yang telah dicetak dapat diambil ke SATPAS atau dikirim ke alamat pemohon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)