Ilustrasi hewan kurban. Foto: Medcom.id
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Medcom.id

Jangan Asal Sembelih! Ini Waktu yang Benar Menyembelih Hewan Kurban agar Sah

Annisa ayu artanti • 04 Juni 2025 14:05
Jakarta: Setiap Iduladha tiba, ribuan hingga jutaan umat Islam menunaikan ibadah kurban. Sapi, kambing, dan domba pun siap disembelih demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. 
 
Tapi di balik semangat berkurban, ada satu hal penting yang kerap luput diperhatikan yaitu waktu penyembelihan yang benar. 
 
Jangan sampai hewan yang kamu niatkan untuk ibadah justru jadi sedekah biasa hanya karena disembelih di waktu yang keliru.

Berkurban, sunah atau wajib?

Dalam buku Panduan Kurban terbitan Dompet Dhuafa yang dikutip dari laman resminya, Rabu, 4 Juni 2025, dijelaskan bahwa hukum berkurban bagi umat Islam yang mampu adalah sunah muakkadah atau sangat dianjurkan, menurut mayoritas ulama dari mazhab Syafi’iyah, Hanbaliyyah, sebagian Malikiyah, dan Imam Abu Yusuf dari mazhab Hanafi.

Namun, menurut Imam Abu Hanifah, hukum kurban adalah wajib bagi yang mampu. Sementara bagi Nabi Muhammad SAW, kurban menjadi wajib karena status beliau sebagai utusan Allah, sama halnya dengan ibadah sunah lainnya yang menjadi wajib bagi beliau.
 
Baca juga: Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Panduan Lengkap dan Praktisnya!

Kurban juga bisa menjadi wajib jika:
 
- Dengan nazar (bi nadzr): Misalnya seseorang berkata, “Aku bernazar kurban tahun ini” Maka wajib baginya melaksanakannya.
 
- Dengan penentuan (bi ta’yîn): Jika seseorang menunjuk hewan tertentu, seperti, “Kambing ini aku pastikan menjadi kurban” maka kurban itu wajib ditunaikan.

Kapan waktu yang tepat menyembelih hewan kurban?

Dalam Islam, waktu penyembelihan hewan kurban sangat diatur secara spesifik. Waktu sah menyembelih dimulai
 
- Setelah matahari terbit pada Hari Raya Iduladha
- Setelah salat Id 2 rakaat dan khotbah ringan
 
Tiga syarat utama waktu sah menyembelih kurban adalah:
 
- Terbitnya matahari pada 10 Zulhijah
- Selesainya salat Iduladha
- Selesainya khotbah setelah salat
 
Adapun batas akhir penyembelihan adalah saat matahari terbenam pada 13 Zulhijah, yakni akhir dari Hari Tasyrik.

Hadits shahih tentang waktu penyembelihan kurban

“Barangsiapa menyembelih hewan kurban setelah salat Iduladha, maka sembelihannya telah sempurna dan ia sesuai dengan sunah kaum muslimin.” (HR Bukhari no. 5546)
 
“Sesungguhnya hal pertama yang kita mulai pada hari ini adalah kita melaksanakan salat (Iduladha), kemudian kita pulang dan menyembelih (hewan kurban). Barangsiapa melakukan hal itu, niscaya ia telah sesuai dengan sunah kami. Adapun yang menyembelih hewan kurban sebelum salat Iduladha, maka sembelihannya itu hanyalah daging yang ia berikan untuk keluarganya, bukan termasuk daging hewan kurban (yang dimaksud).” (HR Bukhari no. 965)
 
Jadi, jika kamu menyembelih sebelum waktunya, maka sembelihan itu tidak dihitung sebagai kurban, melainkan hanya sedekah biasa.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan