Meteotvnews.com, Jakarta: Semula, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, capres dan cawapres pilpres 2014, memercayai penuh kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi, seiring waktu, kepercayaan itu memudar, bahkan kini Prabowo-Hatta sama sekali tak percaya kinerja KPU.
"Kami sangat memercayai KPU, tapi dari hasil tindakan sebelum dan setelah (penghitungan suara pilpres 2014), menurut kami perlu disampaikan sebagai aduan sehingga kami menyatakan tidak percaya (KPU) lagi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Hatta, Muhammad Mahendradatta, di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Ia menjelaskan, pihaknya mengeksaminasi menyeluruh terhadap tindakan dan kebijakan KPU, baik berhubungan dengan hukum pidana maupun pelanggaran kode etik. Kesimpulannya, tambah ia, KPU banyak melakukan pelanggaran atas peraturan yang mereka buat.
"Parameter etik, ini juga penting karena berawal dari etika yang dilanggar bisa berimplikasi terhadap pidana. Bicara parameter etik kami berbicara perilaku penyelenggara pemilu," terang Mahendra.
Menurut Mahendra, beberapa pelanggaran yang dilakukan KPU di antaranya pembukaan kotak suara usai pilpres. Selaku kordinator umum, Mahendra meyakinkan, pihaknya harus mengajukan dugaan pelanggaran ini.
Meteotvnews.com, Jakarta: Semula, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, capres dan cawapres pilpres 2014, memercayai penuh kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi, seiring waktu, kepercayaan itu memudar, bahkan kini Prabowo-Hatta sama sekali tak percaya kinerja KPU.
"Kami sangat memercayai KPU, tapi dari hasil tindakan sebelum dan setelah (penghitungan suara pilpres 2014), menurut kami perlu disampaikan sebagai aduan sehingga kami menyatakan tidak percaya (KPU) lagi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Hatta, Muhammad Mahendradatta, di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Ia menjelaskan, pihaknya mengeksaminasi menyeluruh terhadap tindakan dan kebijakan KPU, baik berhubungan dengan hukum pidana maupun pelanggaran kode etik. Kesimpulannya, tambah ia, KPU banyak melakukan pelanggaran atas peraturan yang mereka buat.
"Parameter etik, ini juga penting karena berawal dari etika yang dilanggar bisa berimplikasi terhadap pidana. Bicara parameter etik kami berbicara perilaku penyelenggara pemilu," terang Mahendra.
Menurut Mahendra, beberapa pelanggaran yang dilakukan KPU di antaranya pembukaan kotak suara usai pilpres. Selaku kordinator umum, Mahendra meyakinkan, pihaknya harus mengajukan dugaan pelanggaran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)