Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Komplotan Begal Bercelurit di Bekasi Dibekuk

Siti Yona Hukmana • 21 Februari 2020 22:59
Jakarta: Begal bersenjata celurit, TA alias G dan YR alias I, dibekuk Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Komplotan ini beraksi di Jalan Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
 
"Ada satu lagi berinisial D, masih kita buru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020. 
 
Menurut dia, TA dan YR ditangkap Kamis, 20 Februari 2020, di Bekasi. Kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas di lokasi. Aksi pelaku viral di media sosial.

"Mereka beraksi dengan memepet korban lalu menjatuhkan korban, kemudian mengambil sepeda motor korban, dan diancam menggunakan celurit," beber Yusri. 
 
Komplotan Begal Bercelurit di Bekasi Dibekuk
Polisi merilis kasus begal bercelurit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
 
Dalam aksi ini, komplotan ini mengincar korban secara acak. Mereka mencari pengendara sepeda motor yang sendirian di tempat sepi.
 
Baca: Begal Lahir dari Subkultur Menyimpang
 
Ketiga pelaku berbagi peran. TA menjadi eksekutor sekaligus pimpinan kelompok. YR bertugas mengambil motor korban. Sementara itu, D berperan sebagai joki.
 
"Jadi TA ini yang mengacungkan celurit dan menguras harta milik korban," kata Yusri. 
 
TA dan YR telah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan