Jakarta: Pemerintah meminta masyarakat yang masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP) untuk menaati protokol penanganan virus korona (covid-19). Para ODP harus tetap mengisolasi mandiri di rumah dan dilarang berinteraksi dengan masyarakat sampai betul-betul sehat.
"Tinggal di rumah, tidak perlu keluar menjauhi pertemuan yang cukup banyak orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto, saat konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2020.
Yurianto menjelaskaan para ODP juga wajib menggunakan masker dan jaga jarak dengan anggota keluarga lain bila harus meninggalkan rumah. Hal ini untuk mencegah adanya yang tertular virus korona.
"Menggunakan alat tersendiri, tidak makan bersama-sama dengan tempat yang sama dan waktu yang sama dengan keluarga yang sehat," jelas Yuri.
Baca: ODP di Papua Meningkat Jadi 2.057
Yurianto mengingatkan para ODP untuk tetap memantau kesehatannya secara rutin. Dia meminta para ODP segera ke rumah sakit bila kondisinya semakin memburuk.
"Apabila panas, apabila batuk disertai sesak dapat menghubungi layanan kesehatan terdekat," imbuh dia.
Jumlah pasien positif korona di Indonesia terus melonjak. Ada penambahan 109 kasus menjadi 1.155 orang dinyatakan positif korona per Sabtu, 28 Maret 2020, pukul 12.00 WIB.
Pasien yang sembuh dan sudah diperbolehkan pulang bertambah 13 kasus. Total sudah ada 59 pasien yang sembuh dari covid-19.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah 15 kasus menjadi 102 orang.
Jakarta: Pemerintah meminta masyarakat yang masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP) untuk menaati protokol penanganan virus korona (covid-19). Para ODP harus tetap mengisolasi mandiri di rumah dan dilarang berinteraksi dengan masyarakat sampai betul-betul sehat.
"Tinggal di rumah, tidak perlu keluar menjauhi pertemuan yang cukup banyak orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto, saat konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2020.
Yurianto menjelaskaan para ODP juga wajib menggunakan masker dan jaga jarak dengan anggota keluarga lain bila harus meninggalkan rumah. Hal ini untuk mencegah adanya yang tertular virus korona.
"Menggunakan alat tersendiri, tidak makan bersama-sama dengan tempat yang sama dan waktu yang sama dengan keluarga yang sehat," jelas Yuri.
Baca: ODP di Papua Meningkat Jadi 2.057
Yurianto mengingatkan para ODP untuk tetap memantau kesehatannya secara rutin. Dia meminta para ODP segera ke rumah sakit bila kondisinya semakin memburuk.
"Apabila panas, apabila batuk disertai sesak dapat menghubungi layanan kesehatan terdekat," imbuh dia.
Jumlah pasien positif korona di Indonesia terus melonjak. Ada penambahan 109 kasus menjadi 1.155 orang dinyatakan positif korona per Sabtu, 28 Maret 2020, pukul 12.00 WIB.
Pasien yang sembuh dan sudah diperbolehkan pulang bertambah 13 kasus. Total sudah ada 59 pasien yang sembuh dari covid-19.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah 15 kasus menjadi 102 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)