Jakarta: Sejumlah atribut From Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dicopot petugas gabungan Polri dan TNI. Pencopotan menyusul pembubaran FPI.
Pantauan Medcom.id, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief memimpin pencopotan itu. Satu persatu atribut FPI dicopot.
Pencopotan dilakukan pasukan Brimob dan TNI. Tidak ada perlawanan dari pendukung maupun warga sekitar.
(Baca: Polri Pastikan Menindak Semua Kegiatan FPI)
Pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.
"Karena tidak punya lagi legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
Pelarangan kegiatan FPI diambil melalui keputusan bersama enam lintas kementerian. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Jakarta: Sejumlah atribut From Pembela Islam (
FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dicopot petugas gabungan Polri dan TNI. Pencopotan menyusul pembubaran FPI.
Pantauan
Medcom.id, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief memimpin pencopotan itu. Satu persatu atribut FPI dicopot.
Pencopotan dilakukan pasukan Brimob dan TNI. Tidak ada perlawanan dari pendukung maupun warga sekitar.
(Baca:
Polri Pastikan Menindak Semua Kegiatan FPI)
Pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.
"Karena tidak punya lagi
legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
Pelarangan kegiatan FPI diambil melalui keputusan bersama enam lintas kementerian. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)