Jakarta: Rumah Sakit (RS) Polri mengidentifikasi lima korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Satu korban, Yuni Dwi Saputri, teridentifikasi melalui sampel DNA yang ada di sikat giginya.
"Jadi ini properti (sikat gigi) milik Yuni Dwi Saputri yang diberikan keluarganya," ujar Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pussdokes) Polri Kombes Ratna dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu, 17 Januari 2021.
Kepala Tim Antemortem DVI Polri AKBP Purnamawati menjelaskan data antemortem dari keluarga terdiri data primer dan sekunder. Data primer ialah sidik jari, gigi, dan sampel DNA dari keluarga korban.
Baca: 29 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi
"Bisa dari saudara, bisa juga dari properti yang dia digunakan. Apa saja? Misalnya jam tangan yang sudah dipakai tidak pernah dicuci dan dia menggunakan itu bisa dibawa. Topi bisa dibawa yang sudah dipakai. Kemudian apa pun yang digunakan oleh korban terakhir atau belum dicuci itu bisa dibawa untuk sampel DNA," ujar Purnamawati.
Keluarga juga bisa memberikan data sekunder untuk memperkuat data primer. Data itu seperti ciri fisik korban hingga properti yang digunakan korban dalam penerbangan.
"Misalnya baju yang dipakai, sepatu yang dipakai, akan ditanyakan. Ukurannya berapa, ikat pinggang yang digunakan, tas yang dipakai, jam yang dipakai, anting-anting yang dipakai, cincin yang dipakai, semua yang digunakan. Paling enak (kalau) foto (properti) ada," jelas dia.
Pihaknya akan mendalami seluruh data primer dan sekunder yang diserahkan keluarga korban. Data itu akan dicocokkan dengan data postmortem pada tubuh hingga properti korban yang ditemukan tim SAR gabungan.
Jakarta: Rumah Sakit (RS) Polri mengidentifikasi lima korban
jatuhnya pesawat
Sriwijaya Air
SJ-182. Satu korban, Yuni Dwi Saputri, teridentifikasi melalui sampel DNA yang ada di sikat giginya.
"Jadi ini properti (sikat gigi) milik Yuni Dwi Saputri yang diberikan keluarganya," ujar Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pussdokes) Polri Kombes Ratna dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu, 17 Januari 2021.
Kepala Tim Antemortem DVI Polri AKBP Purnamawati menjelaskan data antemortem dari keluarga terdiri data primer dan sekunder. Data primer ialah sidik jari, gigi, dan sampel DNA dari keluarga korban.
Baca:
29 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi
"Bisa dari saudara, bisa juga dari properti yang dia digunakan. Apa saja? Misalnya jam tangan yang sudah dipakai tidak pernah dicuci dan dia menggunakan itu bisa dibawa. Topi bisa dibawa yang sudah dipakai. Kemudian apa pun yang digunakan oleh korban terakhir atau belum dicuci itu bisa dibawa untuk sampel DNA," ujar Purnamawati.
Keluarga juga bisa memberikan data sekunder untuk memperkuat data primer. Data itu seperti ciri fisik korban hingga properti yang digunakan korban dalam penerbangan.
"Misalnya baju yang dipakai, sepatu yang dipakai, akan ditanyakan. Ukurannya berapa, ikat pinggang yang digunakan, tas yang dipakai, jam yang dipakai, anting-anting yang dipakai, cincin yang dipakai, semua yang digunakan. Paling enak (kalau) foto (properti) ada," jelas dia.
Pihaknya akan mendalami seluruh data primer dan sekunder yang diserahkan keluarga korban. Data itu akan dicocokkan dengan data postmortem pada tubuh hingga properti korban yang ditemukan tim SAR gabungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)