Ilustrasi hukuman. Medcom.id
Ilustrasi hukuman. Medcom.id

Kaleidoskop 2020

September: Aborsi Ilegal Hingga Pancasila Orang Sumbar di Mata Puan

Renatha Swasty • 22 Desember 2020 07:07
Jakarta: Ibu Kota lagi-lagi dikagetkan dengan pengungkapan klinik aborsi ilegal. Meski sejak awal tahun Polda Metro gencar menutup klinik aborsi ilegal, namun pelaku tak gentar.
 
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal di sebuah klinik di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada September 2020. Pengungkapan ini kali ketiga di Tahun 2020.
 
"Ini (tindakan aborsi ilegal) kucing-kucingan setelah terjadi penggerebekan pasti tiga sampai empat bulan tiarap semua. Ada kemungkinan mereka geser tempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis, 3 September 2020.
Hiruk pikuk juga terjadi di perpolitikan Indonesia sepanjang September 2020. Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDI Perjuangan Puan Maharani keseleo lidah.
 
"Semoga Sumatra Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan di Jakarta, Rabu, September 2020.
 
Berbagai pihak menilai penyataan Puan tak pantas. Pernyataan Puan justru jadi bumerang.

Praktik aborsi ilegal kambuhan

Klinik-klinik aborsi ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya belum terlalu lama beroperasi. Namun, praktik serupa pernah dilakukan pelaku di tahun-tahun lalu.
 
Yusri menyebut klinik aborsi ilegal di Cempaka Putih pernah beroperasi pada 2002-2004 lalu tutup. Pengelola berinisial LA kembali membuka klinik pada 2017.
 
"Mereka (pelaku) belum pernah tertangkap dan mereka memang ada yang sudah lama, ada juga yang direkrut baru," kata Yusri, di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.
 
Hal serupa terjadi di klinik aborsi ilegal yang diungkap polisi di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat. Salah satu pelaku MM pernah terjerat kasus aborsi pada 2016. Saat itu, dia masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
MM membuka klinik aborsi ilegal pada 2018. Dia menjalankan aksinya selama 21 bulan sebelum tertangkap Senin, 10 Februari 2020.

Puluhan ribu janin digugurkan 

Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat diperkirakan sudah mengaborsi 32.760 janin sejak 2017. Angka ini bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan.
 
"Karena ada bukti-buti data yang mereka masukkan dalam daftar pembukuan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 23 September 2020.
 
Sementara itu, praktik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kenari, Senen, Jakarta Pusat tercatat telah menggugurkan kandungan kepada 2.638 pasien. Klinik beroperasi sejak 2 Januari 2020 hingga 10 April 2020.
 
Lalu, klinik di Paseban, Senen, Jakarta Pusat telah mengaborsi 903 pasien dari 1.632 pasien terdaftar. Klinik beroperasi selama 21 bulan sejak 2018 hingga diungkap Februari 2020.
 
Polisi menetapkan tiga tersangka dari penemuan klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, 17 tersangka dari pengungkapan klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, dan 10 tersangka dari penggerebekan di Jalan Percetakan Negara.
 
Pelaku melibatkan dokter, bidan, bagian administrasi, office boy, pemilik, hingga pasien. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan maupun Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pernyataan Puan menyakiti masyarakat Sumbar

Baru saja dikagetkan dengan pengungkapan kasus aborsi ilegal, perpolitikan Indonesia juga dikagetkan dengan ucapan Puan. Pernyataan Puan pada pengumuman calon Pemilihan Gubernur Sumatra Barat 2020 Mulyadi-Ali Mukhni menuai polemik. Penyataan itu dinilai menyakiti masyarakat Sumbar.
 
Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Handi, menilai Puan meragukan nasionalisme masyarakat Sumbar. Padahal kakek Puan, Sukarno, memiliki hubungan erat dengan pendiri bangsa dari Sumbar, seperti Muhammad Hatta, Sutan Syahrir, dan Tan Malaka.
 
"Kami ingin Anda cabut kata-kata itu dan segera minta maaf," kata Handi dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 September 2020.
 
Internal partai buru-buru mengklarifikasi pernyataan Puan. Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman, menyatakan pernyataan Puan bertujuan mengajak masyarakat mempertahankan nilai-nila Pancasila.
 
Khususnya, soal musyawarah yang berasal dari kearifan lokal masyarakat Minang. Dia menegaskan Puan tak mungkin sengaja menyakiti hati Orang Awak.
 
"Rumusan Pancasila oleh Soekarno, digali dari keanekaragaman ajaran agama, budaya, dan adat istiadat di nusantara, termasuk dari ranah Minang," ujar Alex, Kamis, 3 September 2020.

Buntut panjang pernyataan Puan

Nasi sudah menjadi bubur. Pernyataan itu sudah membuat marah masyakat Minang. Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) mengadukan Puan ke Bareksrim Polri.

Namun, laporan ditolak. PPMM tak hilang langkah.

"Yang jelas kalau ditolak saya enggak 'baper' sih ada langkah-langkah, setelah ini kita akan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," kata Ketua PPMM David di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2020.
 
Hubungan PDI Perjuangan dengan calon yang diusung Mulyadi-Ali Mukhni juga renggang. Paslon nomor urut 1 itu memutuskan meninggalkan partai berlambang moncong putih. Mulyadi-Ali Mukhni maju hanya dengan didukung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
 
"Itulah realita sebuah politik. Apa pun yang terjadi kita sebagai politisi harus mampu mengambil sebuah keputusan yang memang menghargai perasaan yang ada di masyarakat Sumbar," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2020.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif