medcom.id, Jakarta: Penyebar isu beras plastik bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri, pasalnya isu tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat. Tindakan tersebut didukung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Siapapun yang memberikan informasi yang meresahkan masyarakat tentu harus diperiksa, karena ini memang meresahkan secara nasional kan, (jadi) harus diperiksa," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).
Imbuh JK, dia tak mempermasalahkan latar belakang penyebar isu beras plastik. Penerapan hukum tak pernah melihat latar belakang seseorang. Hukum, kata JK, hanya melihat siapa yang menjadi penyebab keresahan masyarakat itu.
"Ya dalam hukum kan tidak dilihat pekerjaannya apa, apakah tinggal dimana, kan tidak dilihat. Yang dilihat siapa yang meresahkan masyarakat, ini tentu berbahaya," tandas pria asal Makassar itu.
JK menyebut, dengan bakal menindak penyebar isu beras plastik ini, pemerintah telah berusaha melindungi masyarakat yang mengkonsumsi beras sebagai makanan sehari-hari.
"Pemerintah sudah berusaha melindungi dengan melakukan macam-macam pemeriksaan," jelas JK.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut akan menangkap pelaku yang menyebarkan isu beras plastik karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
"Tentu saya menyampaikan beras plastik kalau dari sisi ekonomi lebih mahal, jadi enggak mungkin motif ekonomi. Tapi kalau ada motif lain itu seperti meresahkan atau apa pun berarti itu bagian dari pidana. Saya minta itu jangan dilakukan karena itu bisa diciduk," tandas Badrodin.
medcom.id, Jakarta: Penyebar isu beras plastik bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri, pasalnya isu tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat. Tindakan tersebut didukung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Siapapun yang memberikan informasi yang meresahkan masyarakat tentu harus diperiksa, karena ini memang meresahkan secara nasional kan, (jadi) harus diperiksa," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).
Imbuh JK, dia tak mempermasalahkan latar belakang penyebar isu beras plastik. Penerapan hukum tak pernah melihat latar belakang seseorang. Hukum, kata JK, hanya melihat siapa yang menjadi penyebab keresahan masyarakat itu.
"Ya dalam hukum kan tidak dilihat pekerjaannya apa, apakah tinggal dimana, kan tidak dilihat. Yang dilihat siapa yang meresahkan masyarakat, ini tentu berbahaya," tandas pria asal Makassar itu.
JK menyebut, dengan bakal menindak penyebar isu beras plastik ini, pemerintah telah berusaha melindungi masyarakat yang mengkonsumsi beras sebagai makanan sehari-hari.
"Pemerintah sudah berusaha melindungi dengan melakukan macam-macam pemeriksaan," jelas JK.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut akan menangkap pelaku yang menyebarkan isu beras plastik karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
"Tentu saya menyampaikan beras plastik kalau dari sisi ekonomi lebih mahal, jadi enggak mungkin motif ekonomi. Tapi kalau ada motif lain itu seperti meresahkan atau apa pun berarti itu bagian dari pidana. Saya minta itu jangan dilakukan karena itu bisa diciduk," tandas Badrodin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)