Diskusi soal buruh migran di LBH Jakarta/Medcom.id/Sonya
Diskusi soal buruh migran di LBH Jakarta/Medcom.id/Sonya

Konsensus ASEAN soal Pekerja Migran Dianggap Belum Maksimal

Sonya Michaella • 25 Februari 2018 16:49
Jakarta: Human Rights Working Group (HRWG) mendesak Konsensus ASEAN mengenai pekerja migran disempurnakan. Konsensus dianggap masih jauh dari kewajiban melindungi hak pekerja mingran di kawasan Asia Tenggara, meski telah disahkan November 2017.
 
"Masih banyak ruang di dalam konsensus ini yang perlu diperbaiki. Amanat untuk pembentukan instrumen juga masih belum maksimal dan sesuai dengan standar internasional," kata perwakilan HRWG Wieke Devi di LBH Jakarta, Minggu, 25 Februari 2018.
 
Menurut Wieke, konsensus ASEAN masih bertumpu pada implementasi regulasi peraturan di negara tujuan pekerja migran. Konsensus belum bisa menjadi penyelesaian antarnegara. Terlebih, sistem hukuman mati di Malaysia dan Singapura.

"Harusnya dengan disahkannya Konsensus ASEAN ini, hukum untuk pekerja migran lebih maju dan komperehensif," ucap Wieke.
 
HRWG mendorong ASEAN agar bisa menyempurnakan konsensus ini secepatnya demi melindungi hak-hak pekerja migran di kawasan.
 
"Kami meminta agar 10 negara ASEAN bisa menyusun peraturan yang komperehensif dengan aturan hukum internasional bagi pekerja migran," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan