Foto: Metro TV
Foto: Metro TV

Bareskrim Bantah Temukan RM1 Miliar dari Kapal Equanimity

07 Maret 2018 23:44
Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membantah menemukan uang RM1 miliar atau setara Rp3,5 triliun dari yacht Equanimity yang disita di perairan Benoa, Bali, akhir Februari lalu. Kabar penyitaan itu diberitakan sebuah media Malaysia yang mengutip laman Facebook.
 
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan jika kabar itu tak benar alias hoaks.
 
“Ada hoaks yang beredar di Malaysia. Disebut ada temuan uang 1 miliar ringgit Malaysia. Saya tegaskan, saya yang memimpin penugasan penangkapan kapal, tidak menemukan uang,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Maret 2018.

Bareskrim menyebut ada sebuah media di Malaysia yang mengabarkan Polri menyita uang RM1 miliar dari kapal Equanimity. Namun, sumber dari pemberitaan itu disebut lemah karena hanya mengutip dari status yang diunggah akun bernama Miyoyo di media sosial Facebook.
 
Daniel menegaskan penyidik hanya menyita pembukuan-pembukuan kapal dan daftar kru. Tak ada uang yang disita. Bahkan, proses penggeledahan kapal itu, tambah Daniel, terdokumentasikan dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasehat hukum perusahaan pemilik kapal. 
 
“Selama penggeledahan, para penyidik tak menemukan barang apa pun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal. Tidak ada uang seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
 
Daniel mengatakan Bareskrim segera menyerahkan kapal itu jika otoritas hukum di Amerika memintanya. "Peradilan Amerika yang kita akan penuhi janji itu. Kita juga sesegera mungkin menyerahkan kapal tersebut,” ujarnya.
 
Baca: FBI-Mabes Polri Sita Yacht Hasil TPPU Internasional
 
Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat bersama Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah kapal yacht berbendera Cayman Islands di perairan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Rabu, 28 Februari 2018. Kapal beridentitas lambung Equanimity ini disebut hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang internasional.
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirpideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agung Setya menyebut kasus kejahatan ini merupakan penyidikan yang ditangani FBI. Berdasarkan penyidikan, aset-aset hasil kejahatan terdeteksi berada di Indonesia.
 
"Kita berkoordinasi sejak 21 Februari atas kasus yang sudah diselediki FBI. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negara Bagian California, kapal ini menjadi salah satu aset yang disita," kata Agung kepada Metro TV, Rabu, 28 Februari 2018.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan