Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemberian remisi bentuk apresiasi kepada warga binaan yang menunjukan perubahan perilaku, kualitas dan peningkatan kompetensi diri. Selepas dari masa tahanan, mereka diharapkan menjadi pendorong ekonomi kreatif di tengah masyarakat.
Dengan keterampilan yang mereka dapatkan selama di dalam tahanan, merekla bisa hidup mandiri. Warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menumbuhkan dan mengembangkan usahanya.
Permasalahan kelebihan kapasitas di lapas kata Yasonna tidak selamanya dipandang negatif. Kelebihan penghuni lapas ini juga dapat dijadikan modal utama dalam pembangunan nasional.
“Kelebihan isi penghuni menunjukkan lapas/rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan ekonomi kreatif sehingga pada akhirnya dapat penghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak sebagai bentuk kontribusi Pemasyarakatan kepada negara,” kata Yasonna di KemenkumHAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Yasonna menambahkan pemberian remisi di HUT RI ini merupakan apresiasi kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Ia berharap pemberian remisi ini seluruh warga pembinaan pemasyarakatan (WBP) selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada.
Di saat yang sama, dia juga menekankan Kemenkumham senantiasa melakukan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. SDM Unggul Indonesia Maju,sejalan dengan fokus Kemenkumham dalam upaya peningkatkan SDM.
“Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang menjadi solusi penyelesaian permasalahan-permasalahan Pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri sehingga mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan SDM yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional,” imbuh Yasonna.
Kemenkumham memberikan remisi kepada 130.383 orang narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Sejumlah napi bahkan langsung bebas setelah mendapat remisi kemerdekaan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami dari 130 ribu warga binaan yang mendapat remisi, beberapa di antaranya langsung bebas hari ini "dari 130.383 total napi yang menerima remisi, yang bebas langsung hari ini ada 2.790 napi di seluruh Indonesia," kata Sri.
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemberian remisi bentuk apresiasi kepada warga binaan yang menunjukan perubahan perilaku, kualitas dan peningkatan kompetensi diri. Selepas dari masa tahanan, mereka diharapkan menjadi pendorong ekonomi kreatif di tengah masyarakat.
Dengan keterampilan yang mereka dapatkan selama di dalam tahanan, merekla bisa hidup mandiri. Warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menumbuhkan dan mengembangkan usahanya.
Permasalahan kelebihan kapasitas di lapas kata Yasonna tidak selamanya dipandang negatif. Kelebihan penghuni lapas ini juga dapat dijadikan modal utama dalam pembangunan nasional.
“Kelebihan isi penghuni menunjukkan lapas/rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan ekonomi kreatif sehingga pada akhirnya dapat penghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak sebagai bentuk kontribusi Pemasyarakatan kepada negara,” kata Yasonna di KemenkumHAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Yasonna menambahkan pemberian remisi di HUT RI ini merupakan apresiasi kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Ia berharap pemberian remisi ini seluruh warga pembinaan pemasyarakatan (WBP) selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada.
Di saat yang sama, dia juga menekankan Kemenkumham senantiasa melakukan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. SDM Unggul Indonesia Maju,sejalan dengan fokus Kemenkumham dalam upaya peningkatkan SDM.
“Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang menjadi solusi penyelesaian permasalahan-permasalahan Pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri sehingga mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan SDM yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional,” imbuh Yasonna.
Kemenkumham memberikan remisi kepada 130.383 orang narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Sejumlah napi bahkan langsung bebas setelah mendapat remisi kemerdekaan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami dari 130 ribu warga binaan yang mendapat remisi, beberapa di antaranya langsung bebas hari ini "dari 130.383 total napi yang menerima remisi, yang bebas langsung hari ini ada 2.790 napi di seluruh Indonesia," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)