medcom.id, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim tak ada jajarannya baik dari level PNS biasa hingga pejabat tingginya yang melakukan pelanggaran hukum dalam menyelenggarakan Ibadah Haji. Namun, Lukman meminta siapapun melaporkan jika ada temuan fakta lain di lapangan.
"Tidak ada satupun aparat kami, pejabat kami, ASN atau PNS kami yang apakah menjadi backing, atau mendukung, melindungi praktek yang tidak terpuji apalagi melanggar hukum," kata Lukman dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Pasalnya, kata Lukman, Kementerian Agama berkomitmen membangun budaya jujur dan tidak koruptif. Lukman akan memberikan sanksi tegas jika pada kenyataannya ada yang melanggar komitmen itu.
"Kalau ada petugas kami, pejabat kami yang melakukan praktik tidak terpuji, justru mereka harus mendapatkan sanksi yang paling berat," ucap dia.
Lukman menantang siapapun untuk berani memberikan data oknum Kementerian Agama yang terindikasi berbuat curang. Lukman merasa senang jika ada yang dapat membuktikan itu.
"Adapun kalau ditemukan ada anggota keluarganya yang terlibat praktek seperti ini, dari pejabat kami dari ASN kami, tentu kami serahkan ke penegak hukum. Yang jelas Kementerian Agama tidak ada ampun bagi siapapun yang melakukan melanggar hukum. Tentu dia harus ditindak sesuai ketentuan hukum," tandas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq menegaskan ada satu biro travel yang berupaya memberangkatkan 177 WNI dari Filipina ke Tanah Suci. Biro travel itu diduga berkaitan dengan salah satu petinggi Kementerian Agama.
"Terserah apa itu keterkaitannya, formal atau informal. Tapi ketika seseorang menjadi petinggi Kementerian Agama, dia harus mampu memberikan (teladan), menegakkan konstitusi, mengikuti regulasi sebagai tanggung jawab dia sebagai pejabat. Saya sudah kemukakan ini dari FPKB dan kami akan serahkan dengan beberapa bukti pada waktunya," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim tak ada jajarannya baik dari level PNS biasa hingga pejabat tingginya yang melakukan pelanggaran hukum dalam menyelenggarakan Ibadah Haji. Namun, Lukman meminta siapapun melaporkan jika ada temuan fakta lain di lapangan.
"Tidak ada satupun aparat kami, pejabat kami, ASN atau PNS kami yang apakah menjadi backing, atau mendukung, melindungi praktek yang tidak terpuji apalagi melanggar hukum," kata Lukman dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Pasalnya, kata Lukman, Kementerian Agama berkomitmen membangun budaya jujur dan tidak koruptif. Lukman akan memberikan sanksi tegas jika pada kenyataannya ada yang melanggar komitmen itu.
"Kalau ada petugas kami, pejabat kami yang melakukan praktik tidak terpuji, justru mereka harus mendapatkan sanksi yang paling berat," ucap dia.
Lukman menantang siapapun untuk berani memberikan data oknum Kementerian Agama yang terindikasi berbuat curang. Lukman merasa senang jika ada yang dapat membuktikan itu.
"Adapun kalau ditemukan ada anggota keluarganya yang terlibat praktek seperti ini, dari pejabat kami dari ASN kami, tentu kami serahkan ke penegak hukum. Yang jelas Kementerian Agama tidak ada ampun bagi siapapun yang melakukan melanggar hukum. Tentu dia harus ditindak sesuai ketentuan hukum," tandas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq menegaskan ada satu biro travel yang berupaya memberangkatkan 177 WNI dari Filipina ke Tanah Suci. Biro travel itu diduga berkaitan dengan salah satu petinggi Kementerian Agama.
"Terserah apa itu keterkaitannya, formal atau informal. Tapi ketika seseorang menjadi petinggi Kementerian Agama, dia harus mampu memberikan (teladan), menegakkan konstitusi, mengikuti regulasi sebagai tanggung jawab dia sebagai pejabat. Saya sudah kemukakan ini dari FPKB dan kami akan serahkan dengan beberapa bukti pada waktunya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)