Said Aqil Siradj. Antara Foto/R. Rekotomo
Said Aqil Siradj. Antara Foto/R. Rekotomo

PBNU Anggap Kekerasan Pada Anak Ancaman Serius

Arga sumantri • 09 Mei 2016 15:54
medcom.id, Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam kasus kekerasan seksual terhadap YY, 14. PBNU mendorong penegak hukum menuntut hukuman maksimal kepada 14 pelaku.
 
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang saat ini dihadapi bangsa. Said juga menyoroti kasus penyimpangan lainnya.
 
"LGBT, kekerasan terhadap perempuan, anak, atau kasus narkoba merupakan ancaman serius bagi kita," kata Said di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

YY meninggal setelah diperkosa 14 orang pria. Jenazahnya ditemukan pada Senin 4 April, di pinggiran Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rajang Belong, Bengkulu.
 
Usia pelaku rata-rata belasan tahun. Dari 14 pelaku, polisi baru menangkap 12. Mereka dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang, serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-mabukan di tempat umum.
 
Kasus ini menyita perhatian publik. Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yembise, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap pelaku diganjar hukuman berat.
 
Said sepakat perlu hukuman berat terhadap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. "Kalau perlu hukuman mati," tegas Said. Ia juga berharap penegak hukum mewaspadai celah yang meloloskan pelaku dari hukuman berat.
 
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan, tahun lalu ada 321.752 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. 2.399 dari jumlah itu merupakan kasus perkosaan.
 
Sedangkan kasus kekerasan pada anak hingga Agustus 2015 sebanyak 1.726 kasus, 58 persen di antaranya kasus pelecehan seksual.
 
Selain kekerasan terhadap anak, PBNU menilai kasus munculnya simbol komunis di Indonesia juga ancaman. Said mengajak pihak berwenang dan masyarakat melawan upaya menghidupkan kembali paham komunis.
 
"Itu bahaya laten komunis yang ingin kembali (eksis). Harus kita lawan," kata Said.
 
Menurut Said, PBNU siap membantu mencari solusi terbaik mengatasi kasus-kasus tersebut. "Yang nyata, kami bisa memperluas dakwah."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan