Makassar: Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek memberikan tanggapan seputar penolakan imunisasi Measles Rubella (MR) di sejumlah daerah. Menurutnya, MUI tidak menolak imunisasi.
"Saya kira tidak ya, MUI tidak menolak. Karena sudah ada fatwa MUI tentang imunisasi Nomor 4 Tahun 2016”, kata Nila usai meninjau pelaksanaan kampanye imunisasi MR di Makassar, Rabu, 1 Agustus 2018.
Dia mengatakan bidang kesehatan tetap mengacu pada fatwa yang menyatakan, untuk mencegah dampak penyakit yang berbahaya, imunisasi dibolehkan. "Untuk mencegah suatu kerugian, maka ini harus dilakukan, imunisasi diperkenankan”, tuturnya.
Baca: Pemerintah Targetkan Cakupan Imunisasi MR 95 Persen
Menkes akan terus berkomunikasi dengan MUI dan mengupayakan agar vaksin atau imunisasi bermanfaat dan patut digunakan bagi masyarakat. Menurutnya, sesuatu yang belum memiliki sertifikat halal tidak lantas disebut haram. "Ini masih dalam proses”, tegasnya.
Ia mengatakan tidak banyak negara di dunia yang mampu memproduksi vaksin MR. Saat ini baru India dan Tiongkok. Vaksin MR yang direkomendasikan oleh WHO untuk pelaksanaan imunisasi MR yang diperkenalkan ke dalam program nasional Indonesia ialah produksi dari India.
Hingga saat ini, pengurusan sertifikasi masih terus berproses di produsen asal vaksin MR tersebut.
Makassar: Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek memberikan tanggapan seputar penolakan imunisasi Measles Rubella (MR) di sejumlah daerah. Menurutnya, MUI tidak menolak imunisasi.
"Saya kira tidak ya, MUI tidak menolak. Karena sudah ada fatwa MUI tentang imunisasi Nomor 4 Tahun 2016”, kata Nila usai meninjau pelaksanaan kampanye imunisasi MR di Makassar, Rabu, 1 Agustus 2018.
Dia mengatakan bidang kesehatan tetap mengacu pada fatwa yang menyatakan, untuk mencegah dampak penyakit yang berbahaya, imunisasi dibolehkan. "Untuk mencegah suatu kerugian, maka ini harus dilakukan, imunisasi diperkenankan”, tuturnya.
Baca: Pemerintah Targetkan Cakupan Imunisasi MR 95 Persen
Menkes akan terus berkomunikasi dengan MUI dan mengupayakan agar vaksin atau imunisasi bermanfaat dan patut digunakan bagi masyarakat. Menurutnya, sesuatu yang belum memiliki sertifikat halal tidak lantas disebut haram. "Ini masih dalam proses”, tegasnya.
Ia mengatakan tidak banyak negara di dunia yang mampu memproduksi vaksin MR. Saat ini baru India dan Tiongkok. Vaksin MR yang direkomendasikan oleh WHO untuk pelaksanaan imunisasi MR yang diperkenalkan ke dalam program nasional Indonesia ialah produksi dari India.
Hingga saat ini, pengurusan sertifikasi masih terus berproses di produsen asal vaksin MR tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)