TNI AL menyita kapal tanker yang diduga melanggar aturan pelayaran. Foto: Istimewa
TNI AL menyita kapal tanker yang diduga melanggar aturan pelayaran. Foto: Istimewa

TNI AL Tangkap Kapal Tanker di Batam

05 April 2018 20:18
Jakarta: Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam menangkap kapal tanker di Perairan Tanjung Uban, Batam, Selasa, 3 April 2018. Kapal itu diduga melanggar aturan pelayaran.
 
Kapal tanker bernama MT Bintang itu diperiksa saat akan berlayar pada koordinat 01? 04’ 845” Lintang Utara dan 104? 11’ 927” Bujur Timur atau di sekitar Perairan Tanjung Uban. Dalam proses pemeriksaan tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
 
"Kapal ini tak dilengkapi Surat Ijin Berlayar (SIB) dari Syahbandar," demikian keterangan resmi yang diterima Medcom.id dari markas Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Kamis, 5 April 2018.

Kapal MT Bintang merupakan kapal eks MT Prosper. Hal ini diketahui setelah anggota TNI AL memeriksanya. Nomor IMO kapal tanker itu juga disebutkan tak terdaftar dan tak sesuai dengan bendera kapal, yakni bendera Malabo.
 
"Patut diduga ada pemalsuan dokumen kapal. Selain itu, hasil pemeriksaan awal kapal yang berbobot 792 GT tersebut diduga akan berlayar menuju perairan Outer Port Limit (OPL)."
 
Berdasarkan temuan tersebut, nahkoda dan 12 anak buah kapal (ABK) itu dipaksa menepi ke Dermaga Tanjung Uban untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Operasi penangkapan ini dipimpin Asops dan Asintel Danlantamal IV Tanjungpinang dengan area penyekatan di sekitar perairan Tanjung Uban. Lanal Batam langsung di bawah pimpinan Danlanal dengan tugas menyekat di Perairan Punggur Batam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan