Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) masih menyelidiki sebab akibat penggunaan Vaksin AstraZeneca. Vaksin AstraZeneca diduga menyebabkan pembekuan darah dan mengakibatkan dua orang meninggal.
"Terkait penggunaan Vaksin AstraZeneca telah dilaporkan beberapa kasus keamanan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan AstraZeneca dan KIPI," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.
Penny menyampaikan BPOM bersama Komnas KIPI sedang menginvestigasi keamanan dan mutu AstraZeneca. Sesuai aturan, suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara.
"Ini bentuk kehati-hatian kami dan yang dihentikan sementara AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV 547," ucap dia.
(Baca: Kemenkes Setop Sementara Distribusi Batch Vaksin AstraZeneca)
BPOM juga menganalisa kausalitas (hubungan sebab-akibat) penggunaan AstraZeneca dan KIPI, antara lain riwayat penyakit penerima vaksin termasuk riwayat alergi. Kemudian, gejala yang dialami dan waktu mulai gejala yang dirasakan.
"Untuk aspek mutu, BPOM melakukan uji mutu berupa uji sterilitas dan toksisitas vaksin pada nomor batch yang terkait dengan dugaan menimbulkan KIPI, yaitu CTMAV 547. Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan," jelas Penny.
Masyarakat yang mendapat Vaksin AstraZeneca diminta segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala ringan hingga berat. Gejala yang dimaksud ialah sesak napas, nyeri dada, kaki membengkak, dan nyeri perut yang dirasakan terus-menerus.
"Kemudian, gejala neurologis, seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi," ujar Penny.
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) dan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) masih menyelidiki sebab akibat penggunaan Vaksin
AstraZeneca. Vaksin AstraZeneca diduga menyebabkan pembekuan darah dan mengakibatkan dua orang meninggal.
"Terkait penggunaan Vaksin AstraZeneca telah dilaporkan beberapa kasus keamanan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan AstraZeneca dan KIPI," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.
Penny menyampaikan BPOM bersama Komnas KIPI sedang menginvestigasi keamanan dan mutu AstraZeneca. Sesuai aturan, suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara.
"Ini bentuk kehati-hatian kami dan yang dihentikan sementara AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV 547," ucap dia.
(Baca:
Kemenkes Setop Sementara Distribusi Batch Vaksin AstraZeneca)
BPOM juga menganalisa kausalitas (hubungan sebab-akibat) penggunaan AstraZeneca dan KIPI, antara lain riwayat penyakit penerima vaksin termasuk riwayat alergi. Kemudian, gejala yang dialami dan waktu mulai gejala yang dirasakan.
"Untuk aspek mutu, BPOM melakukan uji mutu berupa uji sterilitas dan toksisitas vaksin pada nomor batch yang terkait dengan dugaan menimbulkan KIPI, yaitu CTMAV 547. Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan," jelas Penny.
Masyarakat yang mendapat Vaksin AstraZeneca diminta segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala ringan hingga berat. Gejala yang dimaksud ialah sesak napas, nyeri dada, kaki membengkak, dan nyeri perut yang dirasakan terus-menerus.
"Kemudian, gejala neurologis, seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi," ujar Penny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)