Jakarta: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta warga untuk tidak melakukan mudik dan bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pokoknya sementara jangan punya rencana untuk mudik, jadi nggak usah beli tiket dulu dan nggak usah merancang dulu untuk bepergian jarak jauh, karena kemungkinan juga akan kita atur secara ketat seperti tahun lalu,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dalam program Headline News, Rabu 27 Oktober 2021.
Pemerintah akan menetapkan sejumlah pembatasan gerakan masyarakat pada saat libur natal dan tahun baru 2022. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gelombang ketiga covid-19.
Meskipun pandemi covid-19 saat ini sudah melandai, namun Muhadjir Effendy mengantisipasi terjadinya lonjakan covid-19 di Indonesia, serta melihat terdapat beberapa negara yang mengalami lonjakan kasus covid-19.
Pemerintah melakukan hal tersebut untuk keselamatan masyarakat Indonesia dari covid-19, serta untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 hingga situasi kembali normal. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta warga untuk tidak melakukan mudik dan bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pokoknya sementara jangan punya rencana untuk mudik, jadi
nggak usah beli tiket dulu dan
nggak usah merancang dulu untuk bepergian jarak jauh, karena kemungkinan juga akan kita atur secara ketat seperti tahun lalu,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dalam program
Headline News, Rabu 27 Oktober 2021.
Pemerintah akan menetapkan sejumlah pembatasan gerakan masyarakat pada saat libur natal dan tahun baru 2022. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gelombang ketiga covid-19.
Meskipun pandemi covid-19 saat ini sudah melandai, namun Muhadjir Effendy mengantisipasi terjadinya lonjakan covid-19 di Indonesia, serta melihat terdapat beberapa negara yang mengalami lonjakan kasus covid-19.
Pemerintah melakukan hal tersebut untuk keselamatan masyarakat Indonesia dari covid-19, serta untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 hingga situasi kembali normal.
(Taris Dwi Aryani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)