Jakarta: Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan salah satu faktor pendorong maraknya judi online di setiap kalangan di Indonesia ialah mentalitas yang perlahan jadi budaya. Ia menyebut mental budaya ‘nerabas’ dan ‘instan’ menjadi alasan sekaligus akar utama judi online ini sulit ditangani oleh pemerintah.
“Mereka dalam hal ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan (cepat),” ujar pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah dikutip dari Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis, 27 Juni 2024.
Menurutnya, mental budaya seperti yang dirinya sebutkan sebelumnya sangat berdampak negatif bagi kesejahteraan hidup seseorang. Setiap pelaku judi online tersebut akan terus berharap dengan berjudi dapat meraih keuntungan yang berlipat ganda.
“Nah ini kan menyebabkan mereka berfikir ini cara yang paling cepat, sehingga mental ‘nerabas’ dan mental ‘instan’ itulah yang menjadi persoalan akar dari judi sulit di berantas,” kata dia.
Ia menyarankan agar setiap tokoh agama di Indonesia turut berperan dalam mengarahkan individu-individu yang terlibat judi online untuk segera kembali ke jalan yang lurus. Cara ini dinilai dapat membantu peranan pemerintah dalam memberantas judi online yang kian meresahkan.
“Yang bisa hanya kembali ke judi itu haram, maka kembalikan ke konteks agama. Karena itu peran dari tokoh-tokoh keagamaan sangat penting di sini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Trubus juga meminta agar pemerintah bersikap tegas kepada desa-desa yang masih terdapat banyak pelaku judi online didalamnya. Bahkan, beberapa sanksi juga harus diterapkan kepada seluruh desa yang terlibat judi online.
“Pemerintah harus tegas itu, kalau bermain judi harus dicoret sebagai penerima bansos. Termasuk juga kalau ada desa yang banyak sekali bermain judi ya di stop saja dana desanya,” pungkasnya. (Syarief Muhammad Syafiq)
Jakarta: Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan salah satu faktor pendorong maraknya
judi online di setiap kalangan di Indonesia ialah mentalitas yang perlahan jadi budaya. Ia menyebut mental budaya ‘nerabas’ dan ‘instan’ menjadi alasan sekaligus akar utama judi online ini sulit ditangani oleh pemerintah.
“Mereka dalam hal ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan (cepat),” ujar pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah dikutip dari Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Kamis, 27 Juni 2024.
Menurutnya, mental budaya seperti yang dirinya sebutkan sebelumnya sangat berdampak negatif bagi kesejahteraan hidup seseorang. Setiap pelaku
judi online tersebut akan terus berharap dengan berjudi dapat meraih keuntungan yang berlipat ganda.
“Nah ini kan menyebabkan mereka berfikir ini cara yang paling cepat, sehingga mental ‘nerabas’ dan mental ‘instan’ itulah yang menjadi persoalan akar dari judi sulit di berantas,” kata dia.
Ia menyarankan agar setiap tokoh agama di Indonesia turut berperan dalam mengarahkan individu-individu yang terlibat judi online untuk segera kembali ke jalan yang lurus. Cara ini dinilai dapat membantu peranan pemerintah dalam memberantas judi online yang kian meresahkan.
“Yang bisa hanya kembali ke judi itu haram, maka kembalikan ke konteks agama. Karena itu peran dari tokoh-tokoh keagamaan sangat penting di sini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Trubus juga meminta agar pemerintah bersikap tegas kepada desa-desa yang masih terdapat banyak pelaku judi online didalamnya. Bahkan, beberapa sanksi juga harus diterapkan kepada seluruh desa yang terlibat judi online.
“Pemerintah harus tegas itu, kalau bermain judi harus dicoret sebagai penerima bansos. Termasuk juga kalau ada desa yang banyak sekali bermain judi ya di stop saja dana desanya,” pungkasnya.
(Syarief Muhammad Syafiq)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)