Jakarta: Petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan alias Perong, salah satu terduga pelaku pembunuhan serta pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan terhadap kediaman Pegi di Blok Simaja Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Rabu sore, 22 Mei 2024. Petugas gabungan melakukan penggeledahan mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
"Kita melakukan penggeledahan, sekitar tiga jam," kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo usai penggeledahan di lokasi.
Apa yang dicari?
Anggi menuturkan penggeledahan dilakukan petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan.
"Yang dicari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," jelas Anggi.
Ia menambahkan Polres Cirebon Kota tergabung dalam tim gabungan tersebut dan sifatnya membantu dalam kelancaran penanganan kasus yang sedang viral di dunia maya ini.
Kediaman Pegi berada di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Lokasinya cukup terpelosok dan harus melewati lahan yang tertanam sejumlah pohon berukuran besar.
Sepintas lokasi tersebut masih seperti hutan, karena tertutup dengan pohon rindang berukuran tinggi dan sejumlah rumput serta ilalang.
Sebelumnya polisi telah menangkap Pegi alias Perong pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di Kota Bandung. Kini dua orang tersangka lainnya yaitu, Dani dan Andi masih dalam pengejaran polisi.
Jakarta: Petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan alias Perong, salah satu terduga pelaku
pembunuhan serta pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan terhadap kediaman Pegi di Blok Simaja Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Rabu sore, 22 Mei 2024. Petugas gabungan melakukan penggeledahan mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
"Kita melakukan penggeledahan, sekitar tiga jam," kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo usai penggeledahan di lokasi.
Apa yang dicari?
Anggi menuturkan penggeledahan dilakukan petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan.
"Yang dicari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," jelas Anggi.
Ia menambahkan Polres Cirebon Kota tergabung dalam tim gabungan tersebut dan sifatnya membantu dalam kelancaran penanganan kasus yang sedang viral di dunia maya ini.
Kediaman Pegi berada di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Lokasinya cukup terpelosok dan harus melewati lahan yang tertanam sejumlah pohon berukuran besar.
Sepintas lokasi tersebut masih seperti hutan, karena tertutup dengan pohon rindang berukuran tinggi dan sejumlah rumput serta ilalang.
Sebelumnya polisi telah menangkap Pegi alias Perong pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di Kota Bandung. Kini dua orang tersangka lainnya yaitu, Dani dan Andi masih dalam pengejaran polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)