Jakarta: Asep Nana Mulyana ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Penunjukan ini usai pejabat sebelumnya, Fadil Zumhana meninggal dunia pada 11 Mei 2024.
Jaksa Agung meneken surat perintah Nomor: 57/A/JA/06/2024. Surat perintah dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana .
Tidak hanya membenarkan, Ketut justru mengungkap rencana pelantikan Jampidum. Pelantikan akan berlangsung pada 11 Juni 2024.
Baca juga: Innalillahi, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia
"Tanggal 11 (Juni) dilantik beliau (Asep Nana)," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Juni 2024.
Asep Nana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Asep akan melepaskan jabatannya seiring pelantikan jabatan baru di Kejaksaan Agung.
"Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya di sana," tegas Ketut.
Asep juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumber dan Semarang serta Asistan Khusus Jaksa Agung. Ia masuk ke Kemenkumham lewat seleksi terbuka.
Seperti diketahui, Fadil Zumhana meninggal dunia usai dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Fadil dirawat sekitar dua bulan.
Jakarta: Asep Nana Mulyana ditunjuk
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Penunjukan ini usai pejabat sebelumnya, Fadil Zumhana meninggal dunia pada 11 Mei 2024.
Jaksa Agung meneken surat perintah Nomor: 57/A/JA/06/2024. Surat perintah dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana .
Tidak hanya membenarkan, Ketut justru mengungkap rencana pelantikan Jampidum. Pelantikan akan berlangsung pada 11 Juni 2024.
Baca juga:
Innalillahi, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia
"Tanggal 11 (Juni) dilantik beliau (Asep Nana)," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Juni 2024.
Asep Nana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Asep akan melepaskan jabatannya seiring pelantikan jabatan baru di Kejaksaan Agung.
"Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya di sana," tegas Ketut.
Asep juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumber dan Semarang serta Asistan Khusus Jaksa Agung. Ia masuk ke Kemenkumham lewat seleksi terbuka.
Seperti diketahui, Fadil Zumhana meninggal dunia usai dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Fadil dirawat sekitar dua bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)