medcom.id, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan pencurian ikan oleh nelayan Tiongkok yang menggunakan KM Kway Fey 10078 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu 19 Maret.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutui mejelaskan, kapal berhasil dihalau kapal Satgas KP Hiu 11. Tiga anggota Satgas berhasil melumpuhkan kapal tersebut setelah sempat mengejar dan memberi tembakan peringatan.
"Namun kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan zig zag, sehingga KP Hiu 11 mendekat dan tidak bisa menghindari tabrakan," kata Susi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, No 26, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2016).
Tiga orang personel KP Hiu 11 melompat ke kapal tangkapan dan berhasil melumpuhkan delapan ABK kapal tangkapan. ABK kemudian dipindahkan ke KP Hiu 11. Pemeriksaan dan pemindahan ABK kapal tangkapan ke Hiu 11 dipimpin Komandan Kapal Pengawas La Edi. Kapal nelayan kemudian dibawa dari lokasi awal.
Dalam perjalanan pengawalan, tiba-tiba satu kapal Coastguard China mengejar. KP Hiu 11 mencoba menghubungi lewat radio namun tidak mendapat jawaban.
"Kemudian KP Hiu 11 menghubungi Lanal untuk memberitahukan perihal kejadian tersebut," beber Susi.
Dalam pengejaran, kapal Coastguard China dengan kecepatan 25 knots berhasil mendekat dan menyorot dengan lampu sorot. Kapal tersebut kemudian menabrak kapal tangkapan. Saat kapal berhenti, pihak Tiongkok melihat tiga orang anggota KP Hiu 11. Mereka menggagalkan niat naik kapal nelayan.
Tiga personel KP Hiu 11 memutuskan meninggalkan kapal nelayan karena rusak akibat tabrakan. Kapal tangkapan pun ditinggalkan.
"Coastguard China merapat ke kapal tangkapan pada 20 Maret 2016 pukul 01.45 WIB. Kemudian KP Hiu 11 meninggalkan kapal tangkapan tersebut, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," jelas Susi.
Pada saat kapal hendak di ad hoc, salah satu ABK kapal tangkapan mencoba menarik kemudi sehingga personel KP Hiu 11, Apyam Mey Kabarek mengambil alih dan memerintahkan yang bersangkutan kembali duduk.
"Proses ad hoc ke Natuna atau Pontianak, sesuai perkembangan situasi Iapangan dan berkordinasi dengan Lanal Ranai. Kapal tangkapan selanjutnya dikawal Lanal keluar dari perbatasan," lanjut Susi.
Prose lanjutan segera dilakukan. Susi berencana mendatangi Kedubes Tiongkok untuk membicarakan hal ini. Indonesia, tambah Susi masih menghargai Tiongkok, seharusnya hal yang sama dilakukan negeri itu kepada tanah air.
"Dan Pemerintah China seharusnya melarang kapalnya menangkap ikan di negara kita, kalau tidak bisa dilakukan, ini akan mengundang insiden yang tidak diinginkan," tegas Susi.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan pencurian ikan oleh nelayan Tiongkok yang menggunakan KM Kway Fey 10078 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu 19 Maret.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutui mejelaskan, kapal berhasil dihalau kapal Satgas KP Hiu 11. Tiga anggota Satgas berhasil melumpuhkan kapal tersebut setelah sempat mengejar dan memberi tembakan peringatan.
"Namun kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan zig zag, sehingga KP Hiu 11 mendekat dan tidak bisa menghindari tabrakan," kata Susi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, No 26, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2016).
Tiga orang personel KP Hiu 11 melompat ke kapal tangkapan dan berhasil melumpuhkan delapan ABK kapal tangkapan. ABK kemudian dipindahkan ke KP Hiu 11. Pemeriksaan dan pemindahan ABK kapal tangkapan ke Hiu 11 dipimpin Komandan Kapal Pengawas La Edi. Kapal nelayan kemudian dibawa dari lokasi awal.
Dalam perjalanan pengawalan, tiba-tiba satu kapal Coastguard China mengejar. KP Hiu 11 mencoba menghubungi lewat radio namun tidak mendapat jawaban.
"Kemudian KP Hiu 11 menghubungi Lanal untuk memberitahukan perihal kejadian tersebut," beber Susi.
Dalam pengejaran, kapal Coastguard China dengan kecepatan 25 knots berhasil mendekat dan menyorot dengan lampu sorot. Kapal tersebut kemudian menabrak kapal tangkapan. Saat kapal berhenti, pihak Tiongkok melihat tiga orang anggota KP Hiu 11. Mereka menggagalkan niat naik kapal nelayan.
Tiga personel KP Hiu 11 memutuskan meninggalkan kapal nelayan karena rusak akibat tabrakan. Kapal tangkapan pun ditinggalkan.
"Coastguard China merapat ke kapal tangkapan pada 20 Maret 2016 pukul 01.45 WIB. Kemudian KP Hiu 11 meninggalkan kapal tangkapan tersebut, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," jelas Susi.
Pada saat kapal hendak di ad hoc, salah satu ABK kapal tangkapan mencoba menarik kemudi sehingga personel KP Hiu 11, Apyam Mey Kabarek mengambil alih dan memerintahkan yang bersangkutan kembali duduk.
"Proses ad hoc ke Natuna atau Pontianak, sesuai perkembangan situasi Iapangan dan berkordinasi dengan Lanal Ranai. Kapal tangkapan selanjutnya dikawal Lanal keluar dari perbatasan," lanjut Susi.
Prose lanjutan segera dilakukan. Susi berencana mendatangi Kedubes Tiongkok untuk membicarakan hal ini. Indonesia, tambah Susi masih menghargai Tiongkok, seharusnya hal yang sama dilakukan negeri itu kepada tanah air.
"Dan Pemerintah China seharusnya melarang kapalnya menangkap ikan di negara kita, kalau tidak bisa dilakukan, ini akan mengundang insiden yang tidak diinginkan," tegas Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)