Johan Budi. Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Johan Budi. Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Jubir Presiden: Transmigrasi Bagi Eks Gafatar Masih Dikaji

Desi Angriani • 27 Januari 2016 15:33
medcom.id, Jakarta: Program transmigrasi bagi mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) belum menjadi keputusan akhir bagi pemerintah. Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, usulan tersebut masih dibahas para menteri terkait.
 
"Belum sampai, hari ini belum ada keputusan mengenai itu ya. Keputusan untuk memindahkan itu masih belum final ya. Masih dibahas." ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
 
Namun demikian, Presiden sudah menginstruksikan menteri terkait untuk mencari solusi terbaik bagi penanganan eks Gafatar. Keputusan penanganan lanjutan, kata dia, harus memerhatikan berbagai faktor.

"Semuanya tidak langsung dikembalikan ke presiden. Yang diutamakan adalah tetap keamanan warga harus dilindungi meski pun itu warga mantan anggota atau kelompok Gafatar," ungkap mantan Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
 
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mantan pengikut Gafatar yang tidak diterima di daerah asalnya dimungkinkan ikut program transmigrasi ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
 
"Nanti pemerintah kabupaten/kota akan mengkomunikasikan untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk tujuan transmigrasi yang mereka bisa memungkinkan," ujar Khofifah di Kantor Menkopolhukam.
 
Sekadar diketahui, ada 1.611 bekas anggota Gafatar yang dikembalikan ke daerah masing-masing. Rinciannya, sebanyak 712 orang dari Jawa Timur, 145 orang dari Jawa Tengah, 276 orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta, 147 orang dari Jawa Barat, 90 orang dari DKI Jakarta, empat orang dari Banten, 13 orang dari Sumatera Utara, dan 99 orang dari Riau.
 
Selain itu ada dua orang dari Aceh, empat orang dari Sumatera Barat, delapan orang dari Kepulauan Riau, empat orang dari Kalimantan Barat, dua orang dari Sulawesi Selatan, tiga orang dari Kalimantan Tengah, dan empat orang dari Lampung.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan