medcom.id, Surabaya: Atribut milik para calon legislator berupa baliho, banner, maupun spanduk berbagai ukuran masih terpampang dan betebaran di sejumlah sudut di kawasan Surabaya, Minggu (6/4/2014).
Menurut pantauan di lapangan, mayoritas banner dan baliho didominasi gambar caleg dari berbagai partai politik peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014. Tidak hanya terpasang di dinding, banyak gambar terpampang di tiang listrik maupun pohon-pohon.
"Para tim pemenangan caleg atau partai yang seharusnya membersihkan sendiri. Padahal sudah tahu kapan masa kampanye dan masa tenang," ujar salah seorang warga, Novan. Menurut dia, selain mengganggu keindahan, masih banyaknya banner yang bertebaran mengindikasikan kurang tingginya tingkat kesadaran caleg itu sendiri. "Seharusnya caleg yang memerintahkan dan menginstruksikan timnya untuk membersihkan atribut masing-masing. Masak tidak malu kalau dibongkar paksa sama petugas," kata dia.
Setelah menjalani masa kampanye selama 21 hari atau sejak 16 Maret, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberi jeda waktu tiga hari sebelum hari H pencoblosan atau masuk masa tenang, tepatnya pada 6-8 Maret 2014.
Kala dimintai konfirmasinya secara terpisah, Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur telah mengimbau parpol untuk membersihkan alat peraga kampanye masing-masing. "Semua tempat harus bersih dari atribut kampanye dan diharapkan parpol memiliki kesadaran sendiri untuk menertibkan alat peraganya," kata anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko.
Jika peserta pemilu tak menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya, kata dia, pihaknya akan turun langsung membersihkannya dan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat. (Antara)
medcom.id, Surabaya: Atribut milik para calon legislator berupa baliho, banner, maupun spanduk berbagai ukuran masih terpampang dan betebaran di sejumlah sudut di kawasan Surabaya, Minggu (6/4/2014).
Menurut pantauan di lapangan, mayoritas banner dan baliho didominasi gambar caleg dari berbagai partai politik peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014. Tidak hanya terpasang di dinding, banyak gambar terpampang di tiang listrik maupun pohon-pohon.
"Para tim pemenangan caleg atau partai yang seharusnya membersihkan sendiri. Padahal sudah tahu kapan masa kampanye dan masa tenang," ujar salah seorang warga, Novan. Menurut dia, selain mengganggu keindahan, masih banyaknya banner yang bertebaran mengindikasikan kurang tingginya tingkat kesadaran caleg itu sendiri. "Seharusnya caleg yang memerintahkan dan menginstruksikan timnya untuk membersihkan atribut masing-masing. Masak tidak malu kalau dibongkar paksa sama petugas," kata dia.
Setelah menjalani masa kampanye selama 21 hari atau sejak 16 Maret, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberi jeda waktu tiga hari sebelum hari H pencoblosan atau masuk masa tenang, tepatnya pada 6-8 Maret 2014.
Kala dimintai konfirmasinya secara terpisah, Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur telah mengimbau parpol untuk membersihkan alat peraga kampanye masing-masing. "Semua tempat harus bersih dari atribut kampanye dan diharapkan parpol memiliki kesadaran sendiri untuk menertibkan alat peraganya," kata anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko.
Jika peserta pemilu tak menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya, kata dia, pihaknya akan turun langsung membersihkannya dan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)