Presiden KPSI Said Iqbal mengenakan baju/ANT/FANNY OCTAVIANUS.
Presiden KPSI Said Iqbal mengenakan baju/ANT/FANNY OCTAVIANUS.

KSPI Tolak Pengesahan RPP tentang Pengupahan

15 Juni 2014 11:56
medcom.id, Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menolak pengesahan rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan. Alasannya, aturan itu belum selesai dibahas di Tripartit Nasional dan dewan pengupahan nasional.
 
"Isi RPP tersebut sangatlah merugikan buruh, seperti kenaikan upah minimum dua tahun sekali, jumlah item kebutuhan hidup layak yang tidak jelas, tidak ada sanksi bagi pengusaha yang tidak membayar upah minimum," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com, Minggu (15/6/2014).
 
Menurut Said Iqbal, spirit RPP tersebut kembali ke rezim upah murah. Bahkan RPP ini terkesan dipaksakan serta membohongi buruh. Oleh karena itu, kata Said, KSPI meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menanda tangani RPP ini.

Apabila dipaksakan, jelas Said, akan menimbulkan perlawanan buruh dalam bentuk aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan diorganisasi aksi mogok nasional jilid tiga untuk menolak RPP pengupahan apabila Presiden SBY menandatanganinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan