Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada metode hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria.
"Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Kemenag menyebut posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan MABIMS. Secara teknis, tinggi hilal berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat dengan sudut elongasi 4,54 derajat sampai 6,10 derajat.
Baca Juga :
Ragam Tradisi Malam Takbiran Unik di Indonesia
Pakai metode Istikmal
Mengacu pada kesepakatan MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena belum memenuhi syarat tersebut, pemerintah menggunakan metode istikmal.
Metode istikmal dalam penentuan Idulfitri adalah menyempurnakan atau menggenapkan puasa Ramadan menjadi 30 hari (genap), yang diberlakukan jika hilal (bulan sabit muda) tidak terlihat atau tidak memenuhi kriteria imkanur rukyat pada hari ke-29 Ramadan.
Ini merupakan metode pelengkap yang digunakan ketika pengamatan langsung (rukyatul hilal) tidak berhasil.
Menag menegaskan Sidang Isbat menjadi bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi umat Islam menentukan waktu ibadah. Ia juga berharap momen Idulfitri dapat memperkuat persatuan serta mengimbau masyarakat menjaga ketertiban selama perayaan.
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya
Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada metode hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria.
"Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Kemenag menyebut posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan MABIMS. Secara teknis, tinggi hilal berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat dengan sudut elongasi 4,54 derajat sampai 6,10 derajat.
Pakai metode Istikmal
Mengacu pada kesepakatan MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena belum memenuhi syarat tersebut, pemerintah menggunakan metode istikmal.
Metode istikmal dalam penentuan Idulfitri adalah menyempurnakan atau menggenapkan puasa Ramadan menjadi 30 hari (genap), yang diberlakukan jika hilal (bulan sabit muda) tidak terlihat atau tidak memenuhi kriteria imkanur rukyat pada hari ke-29 Ramadan.
Ini merupakan metode pelengkap yang digunakan ketika pengamatan langsung (rukyatul hilal) tidak berhasil.
Menag menegaskan Sidang Isbat menjadi bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi umat Islam menentukan waktu ibadah. Ia juga berharap momen Idulfitri dapat memperkuat persatuan serta mengimbau masyarakat menjaga ketertiban selama perayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)