Ilustrasi Haji. Foto: Medcom/Citra Larasati
Ilustrasi Haji. Foto: Medcom/Citra Larasati

Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 22 November 2025 14:27
Jakarta: Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M dibuka hari ini Sabtu, 22 November 2025. Seleksi PPIH ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.
 
Petugas haji nantinya memberikan pendampingan, layanan administrasi, bimbingan ibadah, hingga menangani berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan. Tugas tersebut sangat menentukan kenyamanan serta keselamatan jamaah.
 
Selain aspek pelayanan, petugas haji juga memegang fungsi pengawasan dan mitigasi risiko. Di lokasi-lokasi padat seperti Arafah, Mina, dan Muzdalifah, petugas bertanggung jawab memastikan pergerakan jemaah berlangsung aman, tertib, dan sesuai jadwal.
 
Petugas haji juga menjadi penghubung antara jemaah dan otoritas layanan seperti transportasi, konsumsi, serta kesehatan. Dengan beban tugas yang kompleks, petugas dituntut mampu bekerja cepat, tepat, dan disiplin, terutama dalam situasi darurat.
 
Pemerintah juga menyediakan fasilitas penunjang bagi petugas, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga perlindungan selama bertugas di Arab Saudi.

Persyaratan Seleksi Petugas Haji 2026

Buat kamu yang ingin mendapatkan pengalaman maupun pengembangan profesional sebagai petugas Haji, berikut persyaratan seleksi PPIH 2026:

a. Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. beragama Islam;
  3. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
  4. tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
  5. berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
  6. memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  7. memiliki identitas kependudukan yang sah;
  8. mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);
  9. mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai  berbasis Android dan/atau iOS;
  10. diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;
  11. tidak sedang menjalani tugas belajar;
  12. Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama; 
  13. Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:
a. Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau
b. unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan 

14.  Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.  

b. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter
 
1) Ketua Kloter
  • pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
  • berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar; 
  • sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
  • berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan
  • diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

2) Pembimbing Ibadah Kloter
  • berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • telah menunaikan ibadah haji;
  • memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji; dan
  • berpendidikan paling rendah strata satu (S1).
 
Baca juga: Tes CAT dan Wawancara Petugas Haji 2026, Ini Hal-hal yang Harus Kamu Tahu!
 

B. PPIH Arab Saudi

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
 
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
Pelaksana Bimbingan Ibadah:
Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
Telah menunaikan ibadah haji; dan
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
 
2) Pelaksana Siskohat:
 
berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja; 
mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data; dan
diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

b. Syarat Administrasi 


A. PPIH Kloter
 
Ketua Kloter
  1. No Dokumen Mandatory
  2. Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
  3. KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
  4. Ijazah Terakhir WAJIB
  5. SK Pegawai Terakhir WAJIB
  6. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
  7. Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) OPSIONAL
  9. Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
  10. Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
  11. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
  12. Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Pembimbing Ibadah Kloter
  1. No Dokumen Mandatory
  2. Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
  3. KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
  4. Ijazah Terakhir WAJIB
  5. Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
  6. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
  7. Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
  8. Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah WAJIB
  9. Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
  11. SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
  12. Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
  13. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
  14. Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

B. PPIH Arab Saudi

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
 
No Dokumen Mandatory
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
Ijazah Terakhir WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
 
2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
 
No Dokumen Mandator
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
Ijazah Terakhir WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
 
3) Pelaksana Siskohat:
 
No Dokumen Mandatory
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
Ijazah Terakhir WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
SK Penempatan Terakhir OPSIONAL
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat OPSIONAL
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

Link Pendaftaran Petugas Haji 2026

Pendaftaran PPIH 2026 dilakukan secara online melalui laman petugas.haji.go.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan