Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom
Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom

MK Belum Jadwalkan Pembacaan Putusan Gugatan Sistem Pemilu

Faustinus Nua • 08 Juni 2023 17:14
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) disebut sudah menyelesaikan proses sidang gugatan sistem pemilu dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, jadwal pembacaan putusan belum ditentukan.
 
"Sidang sudah selesai, tapi putusan belum diagendakan," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada Media Indonesia, Kamis, 8 Juni 2023.
 
Menurut Fajar, tidak ada lagi agenda sidang lanjutan terkait perkara tersebut. Saat ini, majelis hakim MK tengah membahas perkara yang menjadi perhatian publik itu untuk menetapkan putusan finalnya.

"Ya, karena pembahasan perkara belum selesai," kata Fajar.
 
Baca juga: NasDem Minta MK Segera Putuskan Perkara Sistem Pemilu

Berdasarkan jadwal di laman mkri.id, sidang uji materiil UU Pemilu akan dilangsungkan Selasa, 13 Juni 2023. Namun, tidak ada keterangan jadwal tersebut merupakan sidang putusan atau masih sidang lanjutan.
 
Di sisi lain, banyak pihak berharap MK segera memutuskan sistem pemilu mengingat saat ini proses tahapan pemilu sedang berjalan. MK juga diminta untuk tidak membuat gaduh dengan mengembalikan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan