"Apakah hanya Holywings yang begitu? Bukankah di pinggir jalan yang pletok itu banyak? Apakah itu enggak ditertibkan?" kata Pengamat Politik Adi Prayitno dalam acara Total Politik yang digelar di Warunk WOW WKB, Jakarta Selatan, Minggu, 3 Juli 2022.
Adi mengatakan penindakan penjualan miras ilegal juga diharap ditegakkan ke pinggir jalan. Pemprov DKI diminta tegas tanpa pandang bulu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Lebih lanjut, Adi mempertanyakan alasan Pemprov DKI yang baru mempermasalahkan izin penjualan miras Holywings. Jika memang bermasalah, harusnya Holywings ditindak sejak dulu.
"Kalau saya begini, kalau alasan penutupan itu soal izin kenapa enggak dari dulu dilarang Holywings?" ujar Adi.
Dia meyakini menindak Holywings bukan hal sulit jika ingin dilakukan sejak lama. Pasalnya, banyak pelanggaran yang dilakukan Holywings sejak dulu.
"Sempat juga dia (Holywings) kena denda karena soal ppkm yang dilanggar, dendanya enggak seberapa, kenapa enggak ditutup saat itu juga? Adapun misalnya jual miras yang ilegal, ya kenapa enggak dari dulu juga?" tutur Adi.
Baca: Pengamat Yakin Jika Holywings Tak Ditutup Bakal Memperburuk Masalah |
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan pemerintah memberikan perhatian kepada sejumlah karyawan Holywings yang terdampak. Pihaknya berjanji mencari solusi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban. Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Ariza menjelaskan program pengetasan kemiskinan dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya menekankan kasus yang menimpa Holywings harus menjadi pembelajaran bagi tempat usaha lainnya, terutama dalam memenuhi perizinan.