Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) bersama drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019 (Foto:Antara/Wahyu Putro A)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) bersama drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019 (Foto:Antara/Wahyu Putro A)

BKN Diminta Bijak Menyikapi Polemik drg Romi

Anggi Tondi Martaon • 01 Agustus 2019 18:22
Jakarta: Polemik dokter gigi (drg) Romi Syofpa Ismael menuai kritik. Banyak pihak menyayangkan keputusan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terkait pencabutan status calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dialami drg Romi.
 
Drg Romi telah melakukan mediasi yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Senin, 29 Juli 2019. 
 
Dalam upaya pemulihan hak-haknya sebagai CPNS, drg Romi juga menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron minta agar hak drg Romi segera dikembalikan. Menurutnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) harus bijak menyikapi persoalan tersebut.
 
"Saya meminta BKN untuk menelusuri dan mengambil keputusan yang bijak terkit masalah ini," kata Herman kepada Medcom.id, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.
 
Politikus Demokrat itu menegaskan, kendala fisik yang diderita oleh drg Romi tidak bisa menjadi alasan utama mencabut statusnya sebagai CPNS, selama yang bersangkutan tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
 
"Selama bisa menjalankan tugasnya saya kira harus kita hormati dan hargai keberadaanya," ucapnya.
 
Selain itu, Herman menegaskan tidak ada aturan secara spesifik melarang kaum difabel mendaftar sebagai CPNS. Dalam syarat hanya tercantum sehat jasmani dan rohani.
 
"Tentu kalau sudah lulus tes masih dapat melaksanakan tugasnya," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan