Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengungkapkan kalau kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut diungkapkan Arief saat menjadi pembicara dalam giat Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Sistem ketatanegaraan di Indonesia semakin jauh dari Undang-Undang Dasar (UUD) 45 sebagai dasar negara.
"Itu bisa kita lihat dari aspek kehidupan sekarang ini lebih ke arah liberalistik, kapitalisik, dan individualistik. Sehingga tidak match lagi antara pembukaan UUD dengan batang tubuhnya," ungkap Arief.
Lebih parah dibandingkan era Soeharto
Tak hanya itu saja, hal terparah saat ini adalah negara Republik Indonesia tercinta sudah dikendalikan secara terpusat oleh segelintir orang dan tangan-tangan tertentu. Kondisi ini bahkan jauh lebih parah dibandingkan era kepimpinan Soeharto.
"Bayangkan di era Soeharto ketika orde baru, orde lama itu tidak ada kekuatan terpusat di tangan-tangan tertentu. Kita lihat masih ada pembagian. Tapi sekarang sistem bernegara Indonesia coba bayangkan dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan di eksekutif, di legislatif, dia juga punya tangan-tangan di bidang yudikatif," terangnya.
Selain tangan-tangan di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, segelintir kelompok ini juga menguasai partai politik hingga media massa. "(Mereka) juga mempunyai pengusaha besar pemilik modal, itu ada di satu tangan ada beberapa gelintir (orang). Itu tidak pernah terjadi di era Soeharto dan itu nampak betul sekarang," pungkas Arief.
Arief Hidayat berkabung
Dalam acara tersebut, Arief Hidayat mengenakan pakaian kemeja lengan panjang berwarna hitam. Rupanya, ia mengenakan kemeja hitam itu bukan tanpa sebab. Warna hitam dipilih karena ia mengaku bahwa dirinya sedang berkabung.
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu, kenapa saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujarnya.
Jakarta: Hakim
Mahkamah Konstitusi (MK),
Arief Hidayat, mengungkapkan kalau kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut diungkapkan Arief saat menjadi pembicara dalam giat Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Sistem ketatanegaraan di Indonesia semakin jauh dari Undang-Undang Dasar (UUD) 45 sebagai dasar negara.
"Itu bisa kita lihat dari aspek kehidupan sekarang ini lebih ke arah liberalistik, kapitalisik, dan individualistik. Sehingga tidak match lagi antara pembukaan UUD dengan batang tubuhnya," ungkap Arief.
Lebih parah dibandingkan era Soeharto
Tak hanya itu saja, hal terparah saat ini adalah negara Republik Indonesia tercinta sudah dikendalikan secara terpusat oleh segelintir orang dan tangan-tangan tertentu. Kondisi ini bahkan jauh lebih parah dibandingkan era kepimpinan Soeharto.
"Bayangkan di era Soeharto ketika orde baru, orde lama itu tidak ada kekuatan terpusat di tangan-tangan tertentu. Kita lihat masih ada pembagian. Tapi sekarang sistem bernegara Indonesia coba bayangkan dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan di eksekutif, di legislatif, dia juga punya tangan-tangan di bidang yudikatif," terangnya.
Selain tangan-tangan di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, segelintir kelompok ini juga menguasai partai politik hingga media massa. "(Mereka) juga mempunyai pengusaha besar pemilik modal, itu ada di satu tangan ada beberapa gelintir (orang). Itu tidak pernah terjadi di era Soeharto dan itu nampak betul sekarang," pungkas Arief.
Arief Hidayat berkabung
Dalam acara tersebut, Arief Hidayat mengenakan pakaian kemeja lengan panjang berwarna hitam. Rupanya, ia mengenakan kemeja hitam itu bukan tanpa sebab. Warna hitam dipilih karena ia mengaku bahwa dirinya sedang berkabung.
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu, kenapa saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)