Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memperketat protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona (covid-19). Langkah ini dilakukan usai 61 pegawai dinyatakan reaktif virus korona.
"Menerapkan protokol kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah secara ketat dan konsisten," kata staf humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Oktober 2020.
PN Jakpus mulai menutup pelayanan gedung khususnya kegiatan peradilan mulai Rabu hingga Jumat, 7-16 Oktober 2020. Selama 'lockdown' kawasan gedung akan disemprot cairan disinfektan tak henti.
"Sudah dilakukan dan selama lockdown akan terus dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di PN Jakarta Pusat," ujar Bambang.
Sebanyak 61 pegawai di lingkungan PN Jakpus dinyatakan reaktif virus covid-19 setelah menjalani tes rapid dan tes swab atau usap. Pegawai terdiri atas pimpinan, hakim, aparatur sipil negara (ASN), petugas keamanan, dan petugas kebersihan.
Mereka yang dinyatakan reaktif akan kembali menjalani tes usap lanjutan. Hasil tes usap akan diketahui maksimal tiga hari.
Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memperketat protokol kesehatan pencegahan penularan
virus korona (covid-19). Langkah ini dilakukan usai 61 pegawai dinyatakan reaktif virus korona.
"Menerapkan
protokol kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah secara ketat dan konsisten," kata staf humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Oktober 2020.
PN Jakpus mulai menutup pelayanan gedung khususnya kegiatan peradilan mulai Rabu hingga Jumat, 7-16 Oktober 2020. Selama '
lockdown' kawasan gedung akan disemprot cairan disinfektan tak henti.
"Sudah dilakukan dan selama
lockdown akan terus dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di PN Jakarta Pusat," ujar Bambang.
Sebanyak 61 pegawai di lingkungan PN Jakpus dinyatakan reaktif virus
covid-19 setelah menjalani tes
rapid dan tes
swab atau usap. Pegawai terdiri atas pimpinan, hakim, aparatur sipil negara (ASN), petugas keamanan, dan petugas kebersihan.
Mereka yang dinyatakan reaktif akan kembali menjalani tes usap lanjutan. Hasil tes usap akan diketahui maksimal tiga hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)