Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. MI/Pius Erlangga

Waspada! Ini 13 Titik Tilang Elektronik di Jakarta Pusat

Patrick Pinaria • 25 Maret 2021 19:06
Jakarta: Tilang elektronik (e-TLE) sudah diberlakukan di DKI Jakarta mulai Selasa 23 Maret. Sebanyak 98 kamera tilang elektronik dipasang untuk menilang pelanggar lalu lintas di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
 
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pemasangan e-TLE sudah dimulai sejak 2019. Setidaknya ada 12 kamera pertama yang dipasang pada tahap pertama.
 
Lalu, 45 kamera e-TLE pengembangan tahap II. Sebanyak 41 kamera e-TLE pengembangan tahap III. Kamera e-TLE itu diresmikan pada Selasa, 23 Maret 2021.

Seluruh kamera tersebut kini sudah dioperasikan di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Salah satunya adalah Jakarta Pusat.
 
Berikut titik kamera e-TLE yang digunakan di wilayah Jakarta Pusat:
 
1. Simpang Harmoni (Depan Bank BTN) (4 kamera)
2. Istana Negara (1 kamera)
3. Simpang Jalan Kebon Sirih (2 kamera)
4. Simpang Bundaran Hotel Indonesia (1 kamera)
5. Simpang Bundaran Senayan (1 kamera)
6. Plaza Senayan (2 kamera)
7. Simpang Cempaka Putih (2 kamera)
8. Simpang Tugu Tani (1 kamera)
9. Puskurbuk Kemendikbud (2 kamera)
10. BNI 46 Gunung Sahari (2 kamera)
11. Jalan Ir. H. Juanda (2 kamera)
12. Jalan MH Thamrin, Gondangdia (2 kamera)
13. Jalan Jendral Sudirman, Gelora, Tanah Abang (2 kamera)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan