Jakarta: Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan per April 2021, masjid dapat dijadikan tempat vaksinasi covid-19. Keputusan itu berdasarkan kesepakan antara DMI dan Kementerian Kesehatan.
“Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) bahwa mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid," kata JK dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Menurut dia, masjid yang dapat digunakan sebagai tempat vaksinasi covid-19 harus memiliki halaman dan bangunan yang luas. Rumah ibadah bagi umat Islam yang memiliki aula besar juga masuk dalam kriteria.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini mengatakan pemanfaatan masjid sebagai tempat vaksinasi bisa membantu pemerintah mencapai target satu juta orang disuntik per hari. Jika vaksinasi hanya dilakukan di pusat-pusat kota, target tersebut tidak akan bisa tercapai.
"Di sisi lain target tersebut harus bisa dicapai demi menciptakan imunitas di tengah masyarakat terhadap virus covid-19. Untuk itu, dibutuhkan ribuan tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan memiliki sarana penunjang pelaksanaan vaksinasi, dan masjid memenuhi syarat untuk itu," ujar dia.
Baca: Wisma Atlet Diharapkan Segera 'Kosong' dari Pasien Covid-19
Per Selasa, 23 Maret 2021, penerima vaksin covid-19 dosis pertama telah mencapai 5.732.210 orang. Jumlah ini bertambah 164.930 jika dibandingkan data Senin, 22 Maret 2021.
Jumlah penerima vaksinasi dosis kedua mencapai 2.494.422. Angka ini bertambah 181.821 orang dari hari sebelumya.
Sementara itu, target vaksinasi secara nasional mencapainya 181 juta orang. Jumlah ini setara dengan 70 persen penduduk Indonesia.
Jakarta: Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan per April 2021, masjid dapat dijadikan tempat vaksinasi
covid-19. Keputusan itu berdasarkan kesepakan antara DMI dan Kementerian Kesehatan.
“Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) bahwa mulai bulan depan
vaksin akan diadakan di masjid," kata JK dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Menurut dia, masjid yang dapat digunakan sebagai tempat
vaksinasi covid-19 harus memiliki halaman dan bangunan yang luas. Rumah ibadah bagi umat Islam yang memiliki aula besar juga masuk dalam kriteria.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini mengatakan pemanfaatan masjid sebagai tempat vaksinasi bisa membantu pemerintah mencapai target satu juta orang disuntik per hari. Jika vaksinasi hanya dilakukan di pusat-pusat kota, target tersebut tidak akan bisa tercapai.
"Di sisi lain target tersebut harus bisa dicapai demi menciptakan imunitas di tengah masyarakat terhadap virus covid-19. Untuk itu, dibutuhkan ribuan tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan memiliki sarana penunjang pelaksanaan vaksinasi, dan masjid memenuhi syarat untuk itu," ujar dia.
Baca:
Wisma Atlet Diharapkan Segera 'Kosong' dari Pasien Covid-19
Per Selasa, 23 Maret 2021, penerima vaksin covid-19 dosis pertama telah mencapai 5.732.210 orang. Jumlah ini bertambah 164.930 jika dibandingkan data Senin, 22 Maret 2021.
Jumlah penerima vaksinasi dosis kedua mencapai 2.494.422. Angka ini bertambah 181.821 orang dari hari sebelumya.
Sementara itu, target vaksinasi secara nasional mencapainya 181 juta orang. Jumlah ini setara dengan 70 persen penduduk Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)