Jakarta: Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai hari ini, Rabu (13/1/2021). Orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Sinovac.
Selanjutnya, Pemerintah telah menetapkan kelompok yang akan mendapatkan suntikan vaksin Sinovac gelombang berikutnya.
Adapun kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin adalah mereka yang beresiko tinggi tertular Covid-19 seperti tenaga kesehatan.
Vaksin Covid-19 Sinovac diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.
Namun, ada beberapa kondisi yang mengharuskan pemberian vaksin wajib ditunda apabila kondisi tubuh si penerima vaksin tidak dalam keadaan fit.
1. Mengalami demam
Sebelum menerima vaksin, ada mekanisme yang harus dipenuhi seperti penyerahan data hingga wawancara pemeriksaan kesehatan. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka dianjurkan untuk penundaan sampai kondisi tubuh benar-benar fit dan sehat.
2. Punya penyakit paru
Apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC. Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Khusus pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.
3. Ibu Hamil
Khusus untuk ibu hamil, disarankan untuk menunggu hingga melahirkan agar bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Para ibu baru juga harus menunggu sampai mereka selesai menyusui sebelum menjalani vaksinasi.
Jakarta: Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai hari ini, Rabu (13/1/2021). Orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Sinovac.
Selanjutnya, Pemerintah telah menetapkan kelompok yang akan mendapatkan suntikan vaksin Sinovac gelombang berikutnya.
Adapun kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin adalah mereka yang beresiko tinggi tertular Covid-19 seperti tenaga kesehatan.
Vaksin Covid-19 Sinovac diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.
Namun, ada beberapa kondisi yang mengharuskan pemberian vaksin wajib ditunda apabila kondisi tubuh si penerima vaksin tidak dalam keadaan fit.
1. Mengalami demam
Sebelum menerima vaksin, ada mekanisme yang harus dipenuhi seperti penyerahan data hingga wawancara pemeriksaan kesehatan. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka dianjurkan untuk penundaan sampai kondisi tubuh benar-benar fit dan sehat.
2. Punya penyakit paru
Apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC. Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Khusus pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.
3. Ibu Hamil
Khusus untuk ibu hamil, disarankan untuk menunggu hingga melahirkan agar bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Para ibu baru juga harus menunggu sampai mereka selesai menyusui sebelum menjalani vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)