Jakarta: Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan vaksin covid-19 berstatus uji klinis kepada masyarakat. Vaksin yang diberikan akan melewati kajian terlebih dahulu di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa vaksin covid-19 yang akan digunakan adalah vaksin untuk uji klinis atau only for clinical trial sebagaimana yang tertulis pada kemasan vaksin adalah tidak benar," kata juru bicara vaksin covid-19 PT Bio Farma, Bambang Herianto, dalam telekonferensi, Minggu, 3 Januari 2021.
Menurut dia, vaksin covid-19 asal Sinovac, Tiongkok, yang berada di Biofarma digunakan ketika sudah mendapatkan emergency use authorization (EUA) atau penggunaan situasi darurat dari BPOM. Kemasan vaksin akan berbeda dengan yang digunakan untuk keperluan uji klinis.
Baca: Kemenkes Pastikan Jokowi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19
Vaksin yang dipakai pada uji klinis dikemas dalam wadah yang terdiri dari vaksin dan jarum suntik dalam satu kemasan. Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi dikemas dalam bentuk dosis tunggal.
"Jadi ada perbedaan dan sudah pasti tidak ada penandaan only for clinical trial. Karena sudah mendapat izin penggunaan dari BPOM," ucap Bambang.
Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin buatan Sinovac tiba di Indonesia pada 30 Desember 2020. Hal ini merupakan kedatangan tahap II vaksin Sinovac. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac sebelumnya sudah dikirim ke Indonesia. Total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac di Tanah Air.
Seluruh vaksin tersebut disimpan di tempat penyimpanan khusus milik Bio Farma. Penyimpanan disesuaikan dengan persyaratan dan spesifikasi vaksin, yakni tetap dijaga antara 2 sampai 8 derajat Celsius.
"Juga dilakukan serangkaian pengujian mutu baik yang dilakukan oleh PT Bio Farma sendiri maupun oleh BPOM dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan produk vaksin agar terjamin mulai dari proses produksinya, sampai nanti didistribusikan," tutur Bambang.
Jakarta: Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan
vaksin covid-19 berstatus uji klinis kepada masyarakat.
Vaksin yang diberikan akan melewati kajian terlebih dahulu di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa vaksin covid-19 yang akan digunakan adalah vaksin untuk uji klinis atau
only for clinical trial sebagaimana yang tertulis pada kemasan vaksin adalah tidak benar," kata juru bicara vaksin covid-19 PT Bio Farma, Bambang Herianto, dalam telekonferensi, Minggu, 3 Januari 2021.
Menurut dia, vaksin covid-19 asal Sinovac, Tiongkok, yang berada di Biofarma digunakan ketika sudah mendapatkan
emergency use authorization (EUA) atau penggunaan situasi darurat dari BPOM. Kemasan vaksin akan berbeda dengan yang digunakan untuk keperluan uji klinis.
Baca:
Kemenkes Pastikan Jokowi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19
Vaksin yang dipakai pada uji klinis dikemas dalam wadah yang terdiri dari vaksin dan jarum suntik dalam satu kemasan. Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi dikemas dalam bentuk dosis tunggal.
"Jadi ada perbedaan dan sudah pasti tidak ada penandaan
only for clinical trial. Karena sudah mendapat izin penggunaan dari BPOM," ucap Bambang.
Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin buatan Sinovac tiba di Indonesia pada 30 Desember 2020. Hal ini merupakan kedatangan tahap II vaksin Sinovac. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac sebelumnya sudah dikirim ke Indonesia. Total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac di Tanah Air.
Seluruh vaksin tersebut disimpan di tempat penyimpanan khusus milik Bio Farma. Penyimpanan disesuaikan dengan persyaratan dan spesifikasi vaksin, yakni tetap dijaga antara 2 sampai 8 derajat Celsius.
"Juga dilakukan serangkaian pengujian mutu baik yang dilakukan oleh PT Bio Farma sendiri maupun oleh BPOM dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan produk vaksin agar terjamin mulai dari proses produksinya, sampai nanti didistribusikan," tutur Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)