AirAsia (AFP/Manan Vatsyayana)
AirAsia (AFP/Manan Vatsyayana)

Belum Ada yang Diperiksa Terkait Pelanggaran Izin AirAsia

Gabriela Jessica Restiana Sihite • 05 Januari 2015 05:40
medcom.id, Jakarta: Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) J.A Barata mengatakan proses investigasi rute AirAsia QZ8501 yang menyalahi izin aturan terbang masih sedang berlangsung. Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang diperiksa secara langsung oleh Kemenhub terkait insiden hilangnya kontak AirAsia QZ8501 dengan Air Traffic Controller (ATC) pada 28 Desember 2014 silam.
 
Barata mengatakan, Kemenhub sedang menelusuri kebenaran sampainya Surat Dirjen Perhub No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 ke tangan Indonesia AirAsia (IAA). Jika memang IAA menerima surat tersebut, Kemenhub akan mencari tahu alasan AirAsia QZ8501 masih tetap diizinkan terbang pada hari Minggu.
 
Kemenhub, lanjut dia, akan menelusuri pihak yang memberikan izin terbang dan akan segera menindak secara hukum. Ia pun meyakinin pihak IAA mengetahui siapa yang memberikan izin terbang.

"Siapa pun itu (yang membuat surat izin terbang), pasti akan ditindak. Namun, pasti dari IAA mengetahui karena mereka yang punya keinginan dan motif terbang di luar hari yang telah ditentukan," kata Barata saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (4/1/2015).
 
Barata menyatakan IAA seharusnya mengkoordinasikan jadwal penerbangan dengan pihak AirAsia Singapura dan Bandara Changi Singapura. Jika dari Singapura memang menolak jadwal yang diberikan, lanjutnya, seharusnya IAA melaporkannya ke Kemenhub dan meminta perubahan jadwal. "Namun, tidak ada pengajuan perubahan jadwal sampai dengan sekarang," ucap dia.
 
Untuk saat ini, Kemenhub masih memberikan waktu kepada IAA untuk menyelesaikan masalah inti yang masih belum terselesaikan, yakni pencarian badan utama pesawat, black box (kotak hitam), dan seluruh korban pesawat. "Kami belum tahu kapan akan selesai. Yang terpenting jalan lurus saja," lanjut Barata.
 
Di samping itu, Barata menuturkan semua maskapai, tidak hanya IAA, sedang dan akan dievaluasi kesesuaian izin dan jam terbang yang dilakukan. "Sejak kemarin kami sudah meninjau semua maskapai. Rasa-rasanya peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi jika ada pemberitahuan ke Kemenhub," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan