Sejumlah pekerja asing asal China berbaris saat hendak didata oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan PLTU di Jungkat, Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3). Foto: Antara/Jessica Wuysang
Sejumlah pekerja asing asal China berbaris saat hendak didata oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan PLTU di Jungkat, Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3). Foto: Antara/Jessica Wuysang

Petugas Imigrasi Surabaya Jaring 7 WNA Tiongkok

Syaikhul Hadi • 29 Desember 2016 06:48
medcom.id, Sidoarjo: Tujuh orang warga negara asing berkebangsaan Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka diamankan dari salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Industri Besi dan Baja di Raya Krian, Keboharan, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016) malam.  
 
Ketujuh WNA Tiongkok berinisial, WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ. Mereka diamankan petugas Imigrasi saat menggelar Operasi Waspada dengan target perusahaan asing pada pukul 15.00 WIB. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Kelas I Khusus Surabaya, Agus Widjaya mengatakan, Operasi Waspada sengaja dilakukan, mengingat saat ini memasuki pergantian tahun.
 
"Tak hanya perusahaan asing saja, restaurant, tempat hiburan, dan hunian orang asing juga kami lakukan operasi," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, sejak operasi dimulai hari ini, petugas telah menjaring sebanyak 23 WNA berkebangsaan China di perusahaan yang bergerak dibidang industri besi dan baja itu. Namun, ke 16 WNA lainnya sudah memegang izin tinggal terbatas.
 
"Sedangkan yang tujuh ini hanya pemegang izin tinggal kunjungan B211 yang dikeluarkan KBRI (Kedutaan Besar RI) di Beijing dan mendarat di Bandara Juanda," ujarnya.
 
Setelah itu, ketujuh WNA langsung diamankan ke Kantor Imigrasi kelas I Khusus Surabaya. Setelah pemeriksaan, mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan