Ilustrasi--MI/Dede Susanti
Ilustrasi--MI/Dede Susanti

Tak Punya KTP, 32 Wanita Penghibur Ditangkap

Gana Buana • 20 Januari 2018 18:18
Jakarta: Sebanyak 32 wanita penghibur ditangkap di sejumlah kafe di sisi selatan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka ditangkap lantaran tidak memiliki kartu identitas.
 
Wakil Walikota Jakarta Utara, Junaedi menerangkan, razia tersebut merupakan jawaban atas keluhan masyarakat. Targetnya, yakni menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK), Narkotika dan minuman keras.
 
"Ada 32 wanita penghibur yang kita amankan. Delapan wanita di antaranya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Junaedi, Sabtu, 20 Januari 2018.

Baca: Razia, BNN Amankan Dua Wanita Penghibur Asal Bandung
 
Menurut Junaedi, razia tersebut merupakan salah satu kegiatan untuk menyukseskan Festival Danau Sunter, pada Februari mendatang. Bangunan liar, termasuk cafe akan dibongkar karena tak mengantongi izin. "Kalau memang tidak ada izinnya nanti kita bongkar,” jelas dia.
 

 
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko menambahkan, puluhan wanita penghibur saat ini tengah melakukan proses assessment di Panti Sosial Bina Insan Badung Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur. Jika terbukti PSK, maka akan diberikan pembinaan mendalam. “Semua akan kita assessment dulu untuk mencari tahu asal-usulnya," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan