ILUSTRASI: Calon haji menukarkan mata uang rupiah dengan riyal/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ILUSTRASI: Calon haji menukarkan mata uang rupiah dengan riyal/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

FOKUS

Melawan Agama Pasar

Sobih AW Adnan • 24 Agustus 2017 21:41
medcom.id, Jakarta: Terhadap urusan haji, pada mulanya Belanda tak tertarik sama sekali. Bahkan, cenderung mempersulit dan memusuhi.
 
Ibadah haji, yang notabene bagian dari ritual Islam dianggap Pemerintah kolonial sebagai simbol perlawanan. Dalam Historiografi Haji Indonesia (2007) M. Shaleh Putuhena menjelaskan, kekhawatiran Belanda itu diistilahkan khusus dengan sebutan hajiphobia.
 
Belanda bingung, kian tahun jumlah jemaah makin meningkat. Terlebih, seiring menguatnya gerakan Pan-Islamisme di dunia internasional.

"Pada abad 19, Belanda menganggap Islam sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup kolonialisme," tulis Putuhena.
 
Pada kenyataannya, fobia Belanda terhadap haji itu cuma berlangsung kurang dari setengah abad saja. Pada 1873, Pemerintah Kolonial turut mendirikan perusahaan pengangkut jemaah haji. Tidak satu, malahan tiga sekaligus. Yakni, Nederland, Rotterdamsche Lloyd, dan Oceaan Maatscappij.
 
"Mungkin tertarik dengan jumlah jemaah haji yang makin bertambah setiap tahunnya, yang mana hal itu merupakan lapangan bisnis yang menjanjikan keuntungan," tulis Putuhena, masih dalam buku yang sama.
 
Oleh grup perusahaan yang dikenal dengan sebutan Kongsi Tiga itu, jemaah haji Indonesia dikenai ongkos kapal yang tak wajar. Mereka mesti bayar f282,99 (gulden) untuk tiket pulang-pergi. Sementara yang cuma beli sekali jalan, bisa kena jauh lebih mahal. Rata-rata, f322,99 per orang.
 
Maka, amat wajar, jika orang-orang dahulu menjuluki Belanda dengan sapaan "kompeni". Orientasi dagang melulu dijadikan acuan. Sampai-sampai ibadah dan agama pun, tak luput jadi barang jualan.
 
Komersialisasi
 
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, banyak yang menaruh harap kelakuan buruk yang pernah ditampilkan Pemerintah Kolonial itu tak lagi ada. Termasuk, menjadikan agama sebagai ladang pengeruk laba.
 
Sayang, Belanda memang sudah pulang. Tapi, semangat komersialisasi agama masih tersisa dan menyerap ke watak-watak orang yang seiman dan sebangsa.
 
Ambil misal. Mengutip data dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, sepanjang 2015 hingga 2017 pemerintah Indonesia terpaksa harus mencabut izin 24 perusahaan penyelenggara travel haji dan umrah. Perkaranya, mereka diindikasi kuat melakukan penipuan terhadap calon jemaah. Uang pendaftaran lunas diterima, tapi perihal jadwal terbang ke Tanah Suci, dijawab menggantung dan tak pasti.
 
Baru kemarin pula, pimpinan sebuah perusahaan serupa dicokok kepolisian karena diduga mengibuli, tak tanggung-tanggung, sebanyak 58.682 jemaah dengan kerugian nyaris Rp900 milyar.
 
Para pentolan perusahaan bernama PT First Travel itu, lebih memilih sibuk jalan-jalan ke luar negeri dan mengepul kekayaan sendiri dibanding memenuhi tanggung jawab menerbangkan jemaah ke Tanah Suci.
 
Baca: [Fokus] First Travel dan Perangkap Hedonisme
 
Di sisi lain, bisnis haji dan umrah memang menggiurkan. Yang cukup pintar, mungkin tidak ceroboh ikut-ikutan terjebak dalam kasus penelantaran. Para oknum di kelas ini, benar, mengantarkan jemaah ke Mekkah dijadikan prioritas. Tapi soal pelayanan, toh, tetap bisa diakali.
 
Mereka yang lebih memilih modus ini, biasanya menggunakan dalih spiritual sebagai senjata dalam menutupi kinerja pelayanannya yang buruk. Terutama, penggunaan term ikhlas.
 
Dengan begitu, protes atau komplain jemaah terhadap pelayanan hampir tak mungkin terjadi. Sebab, ada mitos yang sengaja dikuatkan bahwa nilai ibadah bisa rusak ketika seseorang berani mempertanyakan hal-hal yang dianggapnya kurang nyaman.
 
Bukankah tujuan ibadah adalah bukti penghambaan makhluk kepada Tuhan. Maka, amat pantang mengeluarkan keluhan.
 
Intelektual muslim, Luthfi Assyaukanie dalam Islam Benar versus Islam Salah (2007) mengatakan, komplain terhadap pelayanan ibadah haji atau umrah masih dianggap banyak orang bisa mencederai nilai keikhlasan. Sikap fatalistik semacam itu, menjadikan manajemen haji dan umrah di Indonesia kian tak beres.
 
"Soal ikhlas memang jadi ironi. Di satu sisi, jemaah menginginkan servis yang baik, tapi di sisi lain, jika ada musibah (yang umumnya akibat kelalaian manusia), mereka cepat-cepat menganggapnya 'sebagian dari ujian' yang 'harus kita terima dengan ikhlas," tulis Luthfi dalam bab berjudul Perlunya Merombak Teologi Haji.
 
Dalam esai bertajuk Tragedi Komersialisasi Agama (2007), peneliti Center for Pesantren and Democracy Studies (CePDeS) Jakarta, Muhammadun AS menyebutkan, setidaknya, ada dua faktor yang menjadi sebab kuatnya pandangan seperti itu di tengah masyarakat.
 
Pertama, masih terjebaknya sebagian muslim Indonesia dalam keberagamaan bersudut pandang formalistik. Kedua, ranah ibadah yang telah dijadikan komoditas kapitalistik.
 
"Penting bagi kita untuk menghadirkan kembali makna substantif agama dan meluruskan kembali makna dan nilai  spiritual," tulis Muhammadun.
 
Komersialisasi agama, terus mengambil manfaat dari fenomena meningkatnya sisi religiusitas mayarakat. Tengok saja dalam satu dekade terakhir. Bukan cuma haji dan umrah, penunjang spiritual lainnya tak jarang diseret oleh  satu dua orang ke dalam hitungan yang melulu uang.
 
Hal itu, bisa saja dengan menumpang tren hijab yang terus meningkat, menjelmakan diri sebagai ustaz selebriti, hingga melabelkan istilah syariah dalam bisnis properti.
 
Baca: [Fokus] Ironi Perjalanan Suci
 
Agama pasar
 
Bagi konsumen, masih sangat besar kemungkinan tetap mampu merawat niat yang sepenuhnya demi ibadah. Haji dan umrah untuk ziarah ke rumah Tuhan, mengenakan hijab demi menutupi aurat, pergi ke pengajian dalam rangka penguatan iman, atau memilih rumah di tengah masyarakat seidentitas dengan bayang-bayang akan lebih aman dan nyaman.
 
Tapi, di pihak produsen, niat itu belum tentu utuh. Ada pertarungan sengit antara mental agama dan pasar. Di satu babak tertentu, yang satu bisa merontokkan yang lainnya.
 
Abdul Munir Mulkhan, dalam Manusia Alquran: Jalan Ketiga Religiositas di Indonesia (2007) mengatakan, kecenderungan seperti itu bisa direkam melalui banyaknya kasus dalam komersialisasi praktik keagamaan. Semisal, adanya jual-beli kuota haji, sampai kesediaan elite keagamaan meminta ampunan kepada Tuhan bagi koruptor dengan sejumlah imbalan ekonomi atau politik.
 
"Kecenderungan komersialisasi agama yang terus meluas akan menjadi penanda kebangkrutan kesalehan ritual," tulis Mulkhan.
 
Bagi pelaku komersialisasi agama, hal yang dijadikan acuan adalah hukum pasar. Hasil hitung-hitungan efensiensi dan peningkatan produktivitas demi pencapaian laba yang tinggi, tentu menjadi pertimbangan yang lebih dipilih.
 
Teuku Jacob, dalam Tragedi Negara Kesatuan Kleptokratis: Catatan di Senjakala (2004) menyebutkan, hukum-hukum seperti itu pun, bisa jadi, kian waktu akan semakin memengaruhi nilai dan prilaku sosial orang kebanyakan.
 
"Inilah yang menjadi asas kepercayaan orang tak beragama. Agama lama hanyalah cabang doktrin pasar, sedangkan dahulu pasar diatur oleh agama," tulis Jacob.
 
Jika terus dianggap wajar, ajaran-ajaran agama pasar akan menetes pula ke lapisan bawah. Masyarakat akan turut buta dengan nasihat-nasihat baik yang sebenarnya termuat dalam praktik-praktik keagamaan.
 
Yang ada di depan mata, cuma peluang. Lalu, mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Kepedulian pun musnah dari benak dan pikiran.
 
Agama pasar, percaya, hanya uang yang dapat melenyapkan kesengsaraan. Dan tentu, ramalan buruk itu cuma butuh satu kata; lawan!
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SBH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>