Jakarta: Jemaah haji asal Indonesia kembali ke tanah air mulai pertengahan Agustus 2022. Pemerintah telah menyiapkan sistem skrining kesehatan berlapis sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.
“Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda, gejala, serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro melalui pernyataan resmi yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 15 Juli 2022.
Reisa menjelaskan apabila ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen. “Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan covid-19,” jelas Reisa.
Ia menambahkan jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, dapat kembali ke rumah dengan imbauan terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari. Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh rumah sakit agar menyiapkan 10 hingga 30 persen apasitas tempat tidur khusus untuk kepulangan jemaah haji yang membutuhkan perawatan.
“Lalu juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitu pun penyiapan alkes (alat kesehatan), sumber daya manusia, obat-obatan, dan lain-lain," kata Reisa.
Jakarta:
Jemaah haji asal Indonesia kembali ke tanah air mulai pertengahan Agustus 2022. Pemerintah telah menyiapkan sistem skrining kesehatan berlapis sebagai langkah mengantisipasi lonjakan
kasus covid-19.
“Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui
thermal scanner dan
thermal gun, pengecekan tanda, gejala, serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro melalui pernyataan resmi yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 15 Juli 2022.
Reisa menjelaskan apabila ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan
tes antigen. “Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan covid-19,” jelas Reisa.
Ia menambahkan jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, dapat kembali ke rumah dengan imbauan terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari. Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh rumah sakit agar menyiapkan 10 hingga 30 persen apasitas tempat tidur khusus untuk kepulangan jemaah haji yang membutuhkan perawatan.
“Lalu juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitu pun penyiapan alkes (alat kesehatan), sumber daya manusia, obat-obatan, dan lain-lain," kata Reisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)