Imbauan Polri saat Tahun Baru: Jangan Konvoi dan Dilarang Nyalakan Petasan!
Siti Yona Hukmana • 22 Desember 2022 13:22
Jakarta: Masyarakat diimbau tidak melakukan konvoi atau pawai saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023. Konvoi diyakini dapat memicu gangguan keselamatan masyarakat.
"Pawai, konvoi tetap diimbau, kalau nanti bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Desember 2022.
Dedi mengatakan penggunaan petasan juga dilarang. Masyarakat hanya boleh menggunakan bunga api. Namun, penggunaan bunga api harus mendapat izin dari direktorat intelijen.
"Bukan petasan ya istilahnya, kalau petasan tadi saya tanyakan tidak boleh, tapi ada kriterianya bunga api, kalau bunga api boleh. Itu semua tetap proses pengawasan," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Dedi mengatakan perizinan juga harus dikantongi pihak hotel. Apabila hendak merayakan Tahun Baru 2023 dengan pesta kembang api.
"Iya (hotel harus izin) karena ini menyangkut terkait keamanan, juga keselamatan bagi masyarakat lain," ungkap jenderal bintang dua itu.
Jakarta: Masyarakat diimbau tidak melakukan konvoi atau pawai saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023. Konvoi diyakini dapat memicu gangguan keselamatan masyarakat.
"Pawai, konvoi tetap diimbau, kalau nanti bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Desember 2022.
Dedi mengatakan penggunaan petasan juga dilarang. Masyarakat hanya boleh menggunakan bunga api. Namun, penggunaan bunga api harus mendapat izin dari direktorat intelijen.
"Bukan petasan ya istilahnya, kalau petasan tadi saya tanyakan tidak boleh, tapi ada kriterianya bunga api, kalau bunga api boleh. Itu semua tetap proses pengawasan," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Dedi mengatakan perizinan juga harus dikantongi pihak hotel. Apabila hendak merayakan Tahun Baru 2023 dengan pesta kembang api.
"Iya (hotel harus izin) karena ini menyangkut terkait keamanan, juga keselamatan bagi masyarakat lain," ungkap jenderal bintang dua itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)